= Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang Kutuk Keras Perusakan APK Ganjar - Mahfud, DPC Foreder Ambil Langkah Hukum - Nuansa Metro

Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang Kutuk Keras Perusakan APK Ganjar - Mahfud, DPC Foreder Ambil Langkah Hukum


Foto : APK yang telah dirusak orang tak dikenal 

Nuansa Metro - Karawang 

Ketua DPC Foreder (Forum Relawan Demokrasi) menempuh jalur hukum terkait beberapa alat peraga kampanye (APK) yang rusak. Hal itu dilakukan dengan melaporkannya ke Polsek Karawang Kota dengan ditembuskan Bawaslu Karawang, selain itu tembusan di layangkan ke TKRPP Ganjar Mahmud Karawang dan TPC Ganjar Mahpud Karawang, sebagai kasus dugaan perusakan APK. Rabu 06 Desember 2023. 

Ketua DPC Foreder Waiyanti membenarkan ihwal insiden ini. Pengrusakan awalnya, kejadian pada hari Selasa 05 Desember 2023 di Jalan Bincarung Kp. Jatirasa Tengah RT.01/RW.08 Kelurahan Karangpawitan ternyata usai ditelusuri, melibatkan cukup banyak baliho yang dirusak secara masif.

“Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri, bahwa APK bergambar Logo PDI Perjuangan, Foto Soekarno, Foto Megawati dan Foto Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono dirusak oleh orang tak dikenal,” jelas Waryanti saat dihubungi via akun Whastappnya. 

Selain itu jelas Wariyanti, stage Calon Presiden yang diusung PDI Perjuangan Ganjar-Mahfud pun dirusak pula, bahkan spanduk/baliho Caleg DPRD Provinsi Jabar Kang Pilik serta Caleg DPR RI H. Toto Suripto ikut di rusak. Namun anehnya, APK yang lainnya itu tetap berdiri tegak, sementara APK bergambar caleg dan capres PDI Perjuangan berserakan di tanah, dengan kondisi rusak.

“Padahal di sini juga ada APK caleg dan capres dari partai lain. Tapi kenapa hanya APK PDIP yang dirusak?” ujar Wariyanti. 

Dikatakan Wariyanti, pihaknya merasa dirugikan atas perusakan APK tersebut. Karena itu pihaknya berharap Bawaslu dan Aparat Keamanan bisa mengusut kasus itu hingga tuntas. 

Pihaknya juga menyertakan sejumlah berupa sisa-sisa baliho yang dirusak oknum tidak bertanggung jawab.

Tak hanya menyerahkan bukti baliho yang sudah rusak. Pihaknya juga menyerahkan sejumlah keterangan dan informasi di lapangan yang sempat didapatkan oleh tim. 

Lebih lanjut Wariyanti, meminta Bawaslu maupun pihak kemanan segera menindaklanjuti laporannya. Sehingga pelakunya bisa diketahui dan dikenakan sanksi sebagaimana aturan yang ada. Sebab, perusakan APK itu dinilai sudah mencederai kontestasi politik yang sedang berlangsung.

“Kami berharap Bawaslu dan aparat keamanan segera bertindak agar situasi dan kondisi di Karawang kembali kondusif. Perusakan APK Calon Presiden dan caleg ini mencederai pesta demokrasi,” bebernya.

Sementara itu menanggapi perusakan APK yang merupakan Capres/Wacapres yang di usung PDI Perjuangan dan Spanduk/Baliho Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang Pipik Taupik Ismail kepada awak media, dirinya mengutuk keras perusakan Baliho Ganjar-Mhfud, itu tidak benarkan terlepas apapun alasannya. Oknum yang merusak APK bisa terancam pidana.

Sesuai Pasal 280 Ayat 4 menegaskan, pelanggaran terhadap larangan merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu merupakan tindak pidana pemilu.

“Saya serahkan proses hukum, semoga ini tidak terulang kembali. Karena perusakan APK sesuai aturan itu merupakan tindakan pidana” jelas Kang Pipik sapaan akrabnya.

Kang Pipik menandaskan bagi siapapun yang melakukan hal ini, kita tak segan-segan untuk memproses secara hukum, karena kita negara hukum. Diharapkan kepolisian sigap, dan cepat jangan diam dengan kasus seperti ini.

“Karena ini isunya sudah beda, isunya sudah Nasional. Saya mohon Polres Karawang harus bisa menyingkapi dengan cepat dan tanggap, “ tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang ini.


• Irfan Sahab