= Pererat Silaturahmi Dan Persatuan, LSM Dan Wartawan Deli Serdang Membentuk Organisasi STM BHINNEKA - Nuansa Metro

Pererat Silaturahmi Dan Persatuan, LSM Dan Wartawan Deli Serdang Membentuk Organisasi STM BHINNEKA



Foto : Rapat pembentukan organisasi STM BHINNEKA Deli Serdang

www.nuansametro.co.id - Deli Serdang
Langkah awal terbentuknya Serikat Tolong Menolong (STM) atas inisiator dari beberapa rekan LSM dan Wartawan, hal itu untuk menjaga dan mempererat tali silaturahmi serta kebersamaan menjalin persatuan antara Wartawan dan LSM di Kabupaten Deli Serdang. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jati Sari Kecamatan Lubuk Pakam.

Tujuan untuk membentuk Serikat Tolong Menolong ( STM ) adalah agar para LSM dan Wartawan di kabupaten Deli Serdang lebih mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan serta persatuan yang lebih erat lagi. Akhirnya hasil musyawarah dan mufakat, maka terbentuklah nama STM BHINNEKA Kabupaten Deli Serdang, Jum'at (27/1/2023).

Setelah terbentuknya STM BHINNEKA, rapat dilanjutkan kembali untuk pemilihan pengurus STM BHINNEKA, dengan cara voting. Hasil musyawarah tersebut terpilihlah Penasehat STM BHINNEKA (LSM dan Wartawan) Kabupaten Deli Serdang Zul Rasyad Harahap, Ketua STM BHINNEKA Kabupaten Deli Serdang terpilih adalah Ibrahim Effendy Siregar sebagai Kabupaten, Rahmadi Saputra sebagai Sekretaris, Ernawaty sebagai Bendahara, Ketua Koordinator Agama Islam Awwaludin Sikumbang dan Ketua Koodinator Agama Kristen Romson Nainggolan. 

Adapun hasil musyawarah tersebut menetapkan Anggaran Dasar ( AD ) dan Anggaran Rumah Tangga ( ART ), menetapkan Keluarga Anggota STM yang terdaftar di KK (hanya suami/istri dan anak )yang mendapatkan bantuan STM, menetapkan kriteria yang sakit seperti Opname yang dapat bantuan STM, meninggal Dunia dan Pesta Perkawinan anak atau sunatan hanya mendapatkan karangan bunga.

Menetapkan bagi anggota yang sakit hanya bisa mendapatkan bantuan STM 1 tahun 2 kali dengan orang yang sama, menetapkan iuran anggota STM setiap Bulannya Rp. 50.000 dan memutuskan apabila anggota STM tidak membayar iuran selama dua bulan maka dianggap mengundurkan diri. 

Apabila ada LSM dan Wartawan yang mau mendaftar menjadi anggota STM setelah STM ini terbentuk maka dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp. 50.000.

Ketua Terpilih STM BHINNEKA Kabupaten Deli Serdang Ibrahim Effendy Siregar saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya mengucapkan rasa terimakasihnya kepada rekan-rekan LSM dan Wartawan yang turut andil dalam pembentukan STM ini.

Dia berharap, STM BHINNEKA ini akan lebih berkembang kedepannya, juga kepada rekan-rekan LSM dan Wartawan yang belum bergabung di STM BHINNEKA ini, agar segera bergabung di STM ini agar lebih meningkatkan tali Silaturahmi dan kebersamaan serta mempererat persatuan rekan-rekan LSM dan Wartawan yang ada di Kabupaten Deli Serdang. 

Hadir dalam acara Musyawarah pembentukan STM tersebut para LSM dan Wartawan yang ada di Kabupaten Deli Serdang.


• Romson Nainggolan