= Dua Perangkat Desa Kertamulya Mengundurkan Diri, Setelah Viral Pemberitaan Dugaan Adanya 'Ijazah Scanner' - Nuansa Metro

Dua Perangkat Desa Kertamulya Mengundurkan Diri, Setelah Viral Pemberitaan Dugaan Adanya 'Ijazah Scanner'


Foto : Sekretaris PPDI Kabupaten Karawang, Aan Karyanto.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Terkuaknya tabir dibalik pembuatan ijasah hasil scanner demi sebuah jabatan yang diduga terjadi di pemerintahan desa Kertamulya kecamatan Pedes Karawang. Kini menuai berbagai komentar, baik di warga desa setempat maupun para penggiat desa diwilayah Kabupaten Karawang.

Hal itu, terbukti dengan beredarnya surat pengunduran diri dari dua perangkat desa Kertamulya, padahal sudah jelas syarat perangkat desa  diantaranya harus berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau sederajat sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Lagi-lagi sekertaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kabupaten Karawang angkat bicara.

"Hal ini di sebabkan lemahnya pembinaan dan pengawasan dari pihak pemerintah kabupaten Karawang, dikarenakan tidak adanya ketegasan dan penegasan dari seorang pemimpin,"  Ucap Aan Karyanto Sekretaris PPDI Karawang, kepada jurnalis nuansametro.co.id, Kamis(9/6).

Menurut Aan, PPDI sangat mendukung program pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, tetapi pihak PPDI menemukan adanya dugaan pelanggaran regulasi yang sudah di atur undang-undang.

"Kami selaku pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kabupaten Karawang, sangat mendukung program Pemerintah dari pusat sampai ke desa. Kami dukung penuh, tetapi tidak lantas mengabaikan regulasi yang sudah diatur, kemudian menghalalkan segala cara. Apalagi dengan adanya perjokian perangkat desa dan lain -lain, tentunya ini sangat bertentangan dengan amanat undang-undang,"  Jelas Aan.

Aan berharap, Bupati Karawang untuk menindak tegas oknum yang terlibat pembuatan ijazah scanner, yang di peruntukan perjokian perangkat desa.

"Untuk efek jera dan tidak terulang di wilayah desa yang lain, harapan kami  dari PPDI, Bupati Karawang untuk menindak tegas bila perlu sangsi moral terhadap para oknum - oknum yang terlibat dengan adanya ijasah yang diduga di scan dan adanya perjokian perangkat desa yang terjadi di Desa Kertamulya Kecamatan Pedes"  terangnya.

Kata Aan, PPDI juga sangat mengapresiasi langkah penegasannya dari Bupati agar ke depan indikasi-indikasi penyimpangan dapat di minimalisir.

Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Kertamulya, Ade Subur saat jurnalis nuansametro.co.id mengkonfirmasi lewat pesan WhatsApp mengatakan, bahwa pihaknya selaku BPD cuma sekedar mengetahui, bahwa pihak kecamatan selalu mengintruksikan segera untuk di validasi ulang.

• Asep Kurniawan