= Tak Ada Papan Informasi, Pekerjaan Normalisasi PJT di Saluran Induk TUB.9 Menjadi Sorotan Masyarakat - Nuansa Metro

Tak Ada Papan Informasi, Pekerjaan Normalisasi PJT di Saluran Induk TUB.9 Menjadi Sorotan Masyarakat


Foto : Pekerjaan Normalisasi di saluran induk TUB.9 Mekarjati.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Pekerjaan Normalisasi di saluran induk TUB.9 yang berlokasi di wilayah Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang di duga tidak transfaran dan terkesan menutupi informasi dari masyarakat.

Pasalnya, dari hasil pantauan awak media di lokasi, pekerjaan normalisasi tersebut tidak ditemukannya papan informasi terkait pekerjaan tersebut, Kamis (9/06/2022(.

Seperti di ketahui PJT adalah salah satu perusahaan BUMN, dimana jika dalam satu pekerjaan jelas akan menggunakan uang negara, sehingga hal ini menimbulkan banyak pertanyaan bagi masyarakat.

Padahal jelas tertulis dalam UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menegaskan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 28 F UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Yang menyebutkan, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,  dan yang tertuang di dalam  pasal 82 UU No.6 Tahun 2014 tentang hak masyarakat desa yang menjelaskan bahwa : 

a) Masyarakat Desa berhak mendapatkan informasi mengenai rencana dan pelaksanaan pembangunan desa.

b) Masyarakat Desa berhak melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan Desa.

c) Masyarakat Desa melaporkan hasil pemantauan dan berbagai keluhan terhadap pelaksanaan pembangunan Desa kepada Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

d) Masyarakat Desa berpartisipasi dalam musyawarah Desa untuk menanggapi laporan pembangunan Desa.

Sementara itu Dedi selaku Kaur OP PJT Wilayah ll Rengasdengklok, ketika di konfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp mengatakan, pekerjaan normalisasi tersebut bukan sebuah proyek, hal itu memang pekerjaan PJT ll rutin perawatan saluran.

Dedi juga menjelaskan, terkait papan informasi itu memang tidak ada, karena  bentuknya bukan SPK. 

Bahkan Dedi juga menyebut, bahwa beko yang dipergunakan pun, milik PJT. Juga, di SOP nya tidak mengharuskan memasang papan informasi.

"Ya perusahaan PJT dari profit kami dan dari pendapatan kami pak, kami ini sumbang negara, bukan membebani negara",  tandasnya.

Di tempat terpisah salah seorang warga setempat berinisial D pun mempertanyakan perihal pekerjaan normalisasi tersebut, apakah proyek pekerjaan yang didanai uang pribadi ataukah dari uang negara.

"Sebenarnya pekerjaan normalisasi itu, proyek pemerintah atau proyek pekerjaan yang menggunakan anggaran pribadi. Harus jelas dong, berapa volume panjang yang di kerjakan. Dan jika ini pekerjaan PJT harusnya terbuka dan transparan, terus bahan bakar yang di gunakan itu solar subsidi atau nonsubsidi"  Ucapnya.

Menurutnya, terlepas dari itu, meskipun demikian dirinya sebagai masyarakat mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya pengerukan di saluran irigasi ini.

• Asep Supriyatna