= Diduga Adanya Aktivitas Perjudian, Wartawan di Larang Masuk Untuk Melakukan Peliputan di Komplek Pergudangan Amplas - Nuansa Metro

Diduga Adanya Aktivitas Perjudian, Wartawan di Larang Masuk Untuk Melakukan Peliputan di Komplek Pergudangan Amplas


www.nuansametro.co.id - Medan
Banyaknya informasi masuk ke awak media ini, terkait adanya dugaan aktivitas perjudian di salah satu gedung yang berada di komplek Amplas Center. Sehingga hal itu membuat penasaran dan langsung melakukan investigasi ke lokasi tersebut, Selasa (28/6/2022) petang.

Seperti yang diungkapkan narasumber yang berinisial Mr. S,  bahwasanya tempat yang terpampang spanduk tertulis Pasal 551 KHUP, diduga hanya simbolis saja, nyatanya banyak mobil-mobil pribadi masuk ketempat itu.

Setelah awak media ini menelusuri tempat tersebut yang ada di jalan
Kel, Jl. Panglima Denai Kompleks Pergudangan Amplas Center Blok C10 (Depan Terminal Amplas, Timbang Deli, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara 20148. 

Namun, saat akan memasuki lokasi tersebut, awak media ini malah dihalang-halangi oleh Security setempat, walaupun KTA (Kartu Tanda Anggota) wartawan sudah di photo, tetap saja tidak diperkenankan untuk masuk ke lokasi tersebut.

Padahal awak media ini sudah menjelaskan, bahwa kedatangannya ke lokasi tersebut akan melakukan peliputan dan melakukan konfirmasi terkait benar atau tidaknya informasi, adanya dugaan aktivitas perjudian kepada management pengelola komplek Pergudangan tersebut.

Dengan berbagai dalih, Security tetap melarang Wartawan untuk masuk dan melakukan konfirmasi kepada pihak management. Terkesan Security tersebut sedang menyembunyikan sesuatu aktivitas yang berada di lokasi tersebut.

• NM