= Anggota Banggar DPRD Karawang, Endang Sodikin : "Ruas Jalan Menuju Tol Karawang Timur, Itu Bukan Bagian Dari RPJMD" - Nuansa Metro

Anggota Banggar DPRD Karawang, Endang Sodikin : "Ruas Jalan Menuju Tol Karawang Timur, Itu Bukan Bagian Dari RPJMD"


Foto : Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin (HES). 

www.nuansametro.co.id - Karawang
Kebijakan Pemkab Karawang yang berencana akan melakukan perbaikan jalan Interchange Tol Karawang Timur dengan menggunakan APBD Karawang, mendapat sorotan dan protes keras dari para anggota DPRD kabupaten Karawang.

Sebelumnya protes keras dilontarkan oleh anggota DPRD sekaligus ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, Taufik Ismail, S.Sos, bahkan Taufik Ismail juga sempat melontarkan kritikan keras dan mengancam gulirkan hak interpelasi.

Kini giliran kritikan pedas dilontarkan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin (HES). 

HES memaparkan, ketika pihaknya mengevaluasi LKPJ Bupati Karawang tahun 2021 yang merupakan transisi dari RPJMD sebelumnya Cellica – Jimmy 2016-2021.

Kemudian setelah Pilkada 2020 menjadi RPJMD Tahun 2021-2026 dengan Bupati Cellica dan Wabup H. Aep yang tentunya perlu adanya instrumen sejauh mana Bupati Cellica dengan dua periode ini dapat menyelesaikan RPJMD-nya sebagai janji politik di periode pertama dengan periode sekarang.

“Apakah ada konsistensi keberlanjutan terutama kaitan dengan infrastruktur secara umum jalan, drainase, jembatan yang menjadi penghubung antara poros desa dengan poros kecamatan dan ruas -ruas kecamatan menuju kabupaten yang ini menjadi kewajiban pemerintah daerah,” ungkap Ketua Komisi III ini, Rabu (6/4/2022).

HES menegaskan, adapun ruas jalan yang menjadi potensi kemacetan seperti ruas jalan menuju Tol Karawang Timur, itu bukan bagian dari RPJMD itu sendiri, karena ini justru kewenangan Jasa Marga.

Tetapi anehnya jalan itu malah disebut oleh TAPD (Sekda-red) yang sebagai perwakilan dari kepala daerah menjadi ruas jalan tanpa status.

“Sangat Ironis menurut saya, karena dalam pembahasan APBD tidak bicara khusus tentang ruas jalan menuju Tol Karawang Timur,  tapi yang dibicarakan ruas jalan desa/kelurahan, kecamatan dan kewenangan kabupaten lainnya. Tapi kali ini malah konsentrasi di jalan- jalan bukan prioritas (ruas jalan Tol Karawang Timur-red),” tegasnya.

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, sesungguhnya yang sangat berkepentingan dengan jalan ruas Tol Karawang Timur adalah industri dan zona industri.

Seharusnya hal itu, selesai dengan CSR mereka saja dan patut dipertanyakan juga, apakah Pemkab Karawang tidak melakukan komunikasi dengan pihak kawasan dan zona industri untuk menyelesaikan PR ruas jalan Tol Karawang Timur tanpa menggunakan APBD Karawang.

“Maka saya tidak heran kalau di antara temen kami dari Ketua Fraksi PDIP lakukan komplain, karena itu memang seharusnya seperti itu lantaran Pemda juga tidak pernah secara khusus berdiskusi atau minta pandangan kami tentang ruas jalan Tol Karawang timur,” pungkasnya. (NP)