= Ketum LSM GMBI Akan Dilaporkan ke Polisi, Panglima PASUS 01 DPP GMBI : "Itu Hak Mereka" - Nuansa Metro

Ketum LSM GMBI Akan Dilaporkan ke Polisi, Panglima PASUS 01 DPP GMBI : "Itu Hak Mereka"


Foto : Panglima PASUS 01 DPP GMBI, Bambang Irawan.

www.nuansametro.co.id - Bandung
Setelah membaca berita di media online nuansametro.co.id, bahwa pihak Aliansi LSM dan Ormas Kabupaten Karawang berencana akan melaporkan Ketua Umum LSM GMBI, H. Mochamad Fauzan Rahman, SE, ke pihak kepolisian, hal itu ditanggapi santai oleh Panglima PASUS 01 DPP GMBI, Bambang Irawan.

Bambang mengungkapkan, bahwa pihak mereka (Aliansi LSM dan Ormas Kabupaten Karawang, red) hanya membela diri serta mencari pembenaran. Kalau dari pihaknya sudah jelas, dari awal sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota LSM GMBI dilarang membawa senjata tajam, agar mempersiapkan mental dan fisik saja.

"Kami sudah ingatkan dari awal kepada seluruh anggota GMBI, kita hanya persiapkan fisik dan mental saja, tidak boleh ada yang membawa senjata tajam. Hal itu adalah wajar, motivasi penyemangat pergerakan dan perjuangan membela masyarakat yang terdzolimi dan pengabdian kepada bangsa dan negara"  ucap Bambang kepada jurnalis Nuansa Metro, Agus Purwadhi.

Menurut Bambang, justru ada orasi mereka (Aliansi LSM dan Ormas Kabupaten Karawang, red), terkesan memprovokasi massanya. Seolah-olah LSM GMBI mau menyerang Karawang.

"Disini perlu kami tegaskan, bahwa itu terjadi bukan karena bentrokan. Ini sangat jelas, 4 orang anggota LSM GMBI tidak bersenjata, sedang akan mencari makan siang, di jalan anggota kami dikeroyok massa secara keji, brutal dan biadab oleh ribuan masa Ormas GMPI, LMP, NKRI, GIBAS dll. Ini pidana murni harus di usut dan di tangkap sampai dalangnya dan otak intelektualnya, beserta pemodalnya"  ungkap Bambang Irawan.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, bahwa pihaknya ke Karawang, dengan niat mencari Ridho Allah SWT, mendampingi masyarakat yang tertindas, dalam aksi damai menyampaikan pendapat di muka umum, dan itu berjalan tertib.

"Alhamdulillah, aksi damai kami semua berjalan dengan lancar sampai selesai di kawasan industri KIIC. Itu sudah sesuai dengan aturan dan dilindungi oleh undang-undang. Terkait mereka akan melaporkan Ketum LSM GMBI kepada kepolisian, itu hak mereka"  tutup Panglima PASUS 01 DPP LSM GMBI, Bambang Irawan. (Agus Purwadhi)