= 8 Desa di Telukjambe Timur Akan Desak Bupati dan DPRD Karawang, Terkait Perda Pengelolaan Limbah dan Tenaga Kerja - Nuansa Metro

8 Desa di Telukjambe Timur Akan Desak Bupati dan DPRD Karawang, Terkait Perda Pengelolaan Limbah dan Tenaga Kerja


Foto : Kepala Desa Wadas, Telukjambe Timur, H. Junaedi.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Kabupaten Karawang sebagai kota tujuan investasi, karena adanya beberapa kawasan industri. Tentu kenyamanan investasi kalangan investor harus dijaga. Tetapi dilain sisi, kehadiran investor di kota yang dulunya memiliki julukan sebagai lumbung padi juga harus memberikan efek positif bagi masyarakat, khususnya masyarakat lingkungan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Wadas Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, H. Junaedi.

H. Junaedi, atau yang biasa disapa Jujun ini mengutarakan keprihatinannya dengan apa yang terjadi di Desa Sukaluyu belum lama ini. Hal tersebut merupakan sebab dan akibat, dimana suatu Desa yang wilayah administrasinya memiliki kawasan industri, dan ada potensi yang bisa dikerjasamakan dengan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tetapi tidak dapat terakomodir.

"Persoalan seperti itu bukan baru kali ini saja terjadi, termasuk di wilayah Desa saya. Sudah berulang kali masyarakat dan lembaga Desa melakukan upaya untuk dapat bekerja sama dengan perusahaan - perusahaan di Desa Wadas. Tetapi sering kali terkendala, karena tidak dapat diakomodir oleh pihak perusahaan," Ungkap Jujun kepada nuansametro.co.id, Jum'at (8/10).

Ditambahkannya, bila melihat kondisi seperti ini, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang harus segera berpikir untuk memetakan solusi. Agar kenyamanan investor terjaga dengan baik, tapi masyarakat lingkungan juga bisa merasakan kemajuan Kabupaten Karawang melalui perkembangan industri yang terus berkembang pesat.

"Untuk itu, saya sudah mulai merumuskan beberapa poin yang akan menjadi bahan masukan bagi Pemkab Karawang, untuk dapat mengatasi permasalahan antara masyarakat Desa dengan industri. Bukan hanya persoalan pengelolaan limbah ekonomis saja, melainkan semua potensi yang dapat dikerja sama dengan masyarakat melalui BUMDes, termasuk soal tenaga kerja. Karena selama ini, serapan tenaga kerja untuk lingkungan terhitung masih sangat minim," Jelas Jujun.

Ia juga menguraikan, dirinya bersama 8 Desa lainnya yang berada di Telukjambe Timur, akan duduk bersama terlebih dahulu dalam merumuskan bahan - bahan masukan untuk diberikan kepada Pemkab Karawang. Langkah pertama, pihaknya akan lakukan audiensi terlebih dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang.

"Nantinya kami akan berupaya untuk memberikan usulan, agar DPRD Karawang mau untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif perihal persoalan ini. Karena ini merupakan persoalan sosial yang perlu untuk menjadi perhatian prioritas. Supaya kedepannya tercipta iklim investasi yang kondusif dan masyarakat lingkungan mendapat dampak positif atas kehadiran industri dilingkungannya," Ujar Jujun.

Sebenarnya bukan persoalan sulit bagi Pemkab Karawang, untuk mencarikan solusi. Saat kepemimpinan Bupati Dadang S Muchtar, beliau pernah membuat kebijakan yang brilian dalam hal pengelolaan limbah industri. 

"Sehingga terciptanya kondusifitas antara perusahaan dengan lingkungan. Jika dulu saja industri belum banyak seperti sekarang bisa, apa lagi sekarang yang semakin bertambah banyak," Pungkasnya. (Ndri/red)