= Perihal Mobil Dinas Honda Accord, Jimmy : "Jika Proses Dum Tidak Disetujui, Akan Saya Kembalikan!" - Nuansa Metro

Perihal Mobil Dinas Honda Accord, Jimmy : "Jika Proses Dum Tidak Disetujui, Akan Saya Kembalikan!"



Foto : Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri saat menerima penyerahan mobil dinas jenis minibus Elf dari Mantan Wakil Bupati, Jimmy Jamaksari.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Terkait dikembalikannya satu dari dua  kendaraan dinas mantan Wakil Bupati Karawang, mendapat sorotan dari Sekjen LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji.

Panji menilai, ini menunjukan bahwa kinerja Sekda Acep Jamhuri sebagai Koordinator Pengelola Aset Daerah sangat lamban kinerjanya, terutama dalam hal pengelolaan aset daerah. 

"Bisa dibayangkan jika tidak ada pemberitaan yang luas terkait berita mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati yang baru, tentu mantan Wabub tidak akan mengembalikan kendaraan tersebut. Kami menilai, kinerja Sekda sebagai koordinator pengelola aset milik daerah sangat buruk kinerjanya"  Tutur Panji.

Menurutnya, harusnya sedari awal Sekda menginventaris barang apa saja milik pemerintah daerah yang masih dikuasai perorangan yang sudah tidak menjabat lagi sebagai pejabat negara. 

"Sebenarnya, saat serah terima jabatan harus diikuti juga serah terima barang milik daerah. Dalam kasus mantan Wabub ini, seolah Pak Jimmy ini semacam Hero mengembalikan kendaraan dinas. Seharusnya sedari dulu ketika dirinya habis masa jabatannya sebagai Wabup. Ini hampir satu tahun dia tidak menjabat sebagai pejabat negara, tetapi masih menguasai kendaraan dinas. Saya tidak bisa membayangkan kalau tidak ada pemberitaan mobil dinas"  Ungkapnya.

Panji juga menyayangkan juga dengan sikap lembeknya Sekda ketika berhadapan dengan mantan Wabub Jimmy. Seharusnya dia menagih juga mobil sedan Accord milik Pemda Karawang. 

"Adapun mau di Dum atau tidak, itu urusan lain. Yang penting ketika Jimmy bukan pejabat negara lagi, kendaraan dinas perorangan ya harus dikembalikan dulu. Bila tidak, Sekda sebagai Pengelola Barang Milik daerah punya kewenangan untuk mengambilnya"  tegas Panji.

"Adapun Jimmy mau memilikinya, ya silahkan saja, tapi harus ditempuh mekanisme yang ada, sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 84 TAHUN 2014
Tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas"  tambahnya.

Namun, Panji mengingatkan, posisi kendaraan itu harus dikuasai oleh Pemda terlebih dahulu. Kalau kendaraan masih dikuasai mantan pejabat, tentunya ini masuk ke ranah penyalahgunaan wewenang yang menjurus kepada kerugian negara. 

"Dan ini bisa masuk ranah Tipikor dan  tidak hanya Jimmy saja yang masih menggunakan kendaraan milik Pemda tersebut. Masih banyak juga kendaraan yang dikuasai para mantan dewan dan perorangan lainnya. Dalam hal ini, Sekda lah orang yang paling bertanggung jawab"  Pungkasnya.

Ditempat terpisah, Mantan Wakil Bupati Karawang, Jimmy Jamaksari atau yang biasa di sapa Kang Jimmy, mengungkapkan kepada nusnsametro.co.id melalui pesan suaranya, sebelum dirinya mengakhiri masa jabatannya sebagai Wakil Bupati, dirinya ditawari oleh Sekda Pemkab Karawang, kendaraan mana yang mau di Dum. Karena di dirinya ada tiga kendaraan mobil dinas, diantaranya mobil Toyota Fortuner, Honda Accord dan Minibus Elf. 

"Sebelum saya mengakhiri masa jabatan, saya ditawari untuk Dum kendaraan oleh Sekda. Yaa itung-itung untuk kenang-kenangan pengabdian selama lima tahun lah. Apakah yang Fortuner atau yang Honda Accord, dua-duanya ini mobil keluaran tahun 2016"  tutur Kang Jimmy.

Jimmy menuturkan, bahwa memang Bupati dan Wakil Bupati Karawang, mobil dinasnya dua unit. Kalaupun ada mobil Elf, itu untuk operasional bersama, bisa untuk operasional PKK atau bisa dipakai juga untuk kepentingan lainnya juga. 

"Kemudian saya pilih sedan Honda Accord, yang Fortuner nya sudah lama dikembalikan. Yang dipake pak Haji Aep, dan waktu itu ada pemberitaan di pake untuk acara pernikahan itu loh. Itu Fortuner yang bekas pakean saya. Ya, Akang tanya saja ke pak Sekda, betul nggak yang Accord sudah di Dum. Sebelum empat bulan masa jabatan saya habis, itu sudah saya ajukan proses Dum. Naah, jika memang tidak disetujui, mobil tersebut akan saya kembalikan lagi ke pak Sekda, gitu loh kang"  bebernya.

Kang Jimmy juga mengingatkan, masih banyak mobil dinas diluaran yang dipakai oleh siapa-siapa saja. Bahkan bukan olah mantan pejabat juga.

"Saya tahu lah, Kendaraan milik Pemda Karawang, oleh si A, si B, si C nya. Mereka bukan ASN, tidak pernah mengabdi di Pemda Karawang, tapi mendapat kendaraan Operasional. Saya tahu lah kang" Ungkap Kang Jimmy.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri, saat dikonfirmasi terkait hal itu melalui fasilitas WhatsApp nya, tidak menanggapi hingga berita ini di publish. (Red)