= KAMI Bersama FPI Karawang, Melakukan Audensi Dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang - Nuansa Metro

KAMI Bersama FPI Karawang, Melakukan Audensi Dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang


Foto : KAMI bersama FPI Karawang Melakukan Audensi dengan Komisi IV DPRD Karawang, Selasa (21/9).

Audiensi KAMI bersama Front Persaudaraan Islam (FPI) Karawang dengan DRPD dan Kemenag Karawang di ruang rapat Komisi IV DPRD kabupaten Karawang.

Audensi tersebut dalam rangka membahas dugaan kasus penistaan agama. Acara itu dihadiri oleh 30 orang dan dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Syarifudin, 
Elyasa Budiyanto (Ketua Presidium KAMI Karawang), Tommy Miftah (Ketua DPW FPI Karawang), H. Ahmad Ade (Perwakilan Kemenag Karawang), Anggota Komisi IV DPRD Karawang dan Ormas lainnya.

Elyasa Budiyanto (Ketua Presidium KAMI Karawang) menyampaikan, KAMI Karawang meminta penjelasan terkait kasus penistaan agama, dimana KAMI telah melaporkan kepada pihak Polres Karawang, tapi selalu ditolak dengan alasan bahwa kasus tersebut merupakan ranah nasional. 

Pihaknya pun mempertanyakan terkait penolakan oleh Polres Karawang tersebut, karena tidak menerima pelaporan kasus dengan skala nasional.

ELyasa menilai, bahwa sila pertama dalam Pancasila di Indonesia tidak dijunjung tinggi sebagaimana mestinya. 

"Adapun Abu Janda digaji oleh negara sebagai buzzer selalu melakukan tindakan penistaan terhadap agama, tapi tidak pernah tersentuh oleh hukum.
Sebagai warga negara Indonesia, spesialisasi KAMI Karawang khususnya di bidang keagamaan, karena hal itu merupakan landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara"  tegas ELyasa kepada nuansametro.co.id, Selasa (21/9/2021)

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Syarifudin menghimbau kepada Kemenag untuk menyikapi hal yang berkaitan dengan penistaan agama melalui upaya pencegahan.

Pihaknya juga akan secepatnya untuk menindaklanjuti kepada Kesbangpol melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Karawang.

"Adapun agama tidak boleh dilecehkan dan direndahkan, untuk itu kami menghimbau agar semua elemen untuk tetap menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum. DPRD Karawang pun mengutuk keras segala tindakan penistaan agama dalam bentuk apapun, terutama di wilayah Kabupaten Karawang"  ungkap Asep Syarifudin kepada nuansametro.co.id. (Jaja)