= Pelaku Pembegalan Kembali Terjadi di Wilayah Hukum Polsek Karawang Kota, Korbannya Seorang Pengemudi Ojek Online - Nuansa Metro

Pelaku Pembegalan Kembali Terjadi di Wilayah Hukum Polsek Karawang Kota, Korbannya Seorang Pengemudi Ojek Online


Foto : Korban pembegalan Fityan Dini Chanifa alias Rocky, Yang terjadi pada Kamis (12/8/2021) malam.

www.nuansametri.co.id - Karawang Kota
Miris, pelaku pembegalan di wilayah hukum Karawang Kota kian hari kian marak. Peristiwa itu makin membuat masyarakat Karawang merasa geram atas aksi para Pembegalan yang makin berani.

Belum lama terjadi aksi pembegalan di jalan Syech Quro Lamaran Palumbonsari, Karawang Timur tepatnya didepan dealer motor. Korban diancam senjata tajam dan sepeda motornya dibawa kabur oleh para pelaku pembegalan.

Kini terjadi lagi aksi pembegalan, korbannya pengemudi ojek online, bernama Fityan Dini Chanifa alias Rocky, yang beralamat di lingkungan Rawagabus Pos Adiarsa Timur. Korban adalah anggota POK. Kejadian tersebut tepatnya di daerah Johar arah Maja, samping tanah merah tempat latihan burung merpati, pada Kamis (12/8/2021) pukul 23.00.

Menurut korban, awal kejadian, saat dirinya akan menjemput penumpang. Saat dirinya berhenti akan melihat titik jemput dipinggir jalan, tiba-tiba dirinya dihampiri oleh tiga orang pelaku mengendarai sepeda motor. 

Foto : Korban yang mengalami memar di wajah.

Tiba-tiba para pelaku menyerang dan memukuli dan menginjak-injak tubuh korban. Setelah korban tak berdaya, para pelaku merampas handphone milik korban, namun pelaku tidak berhasil mengambil kendaraan korban. 

"Tiba-tiba saya diserang dan dipukuli lalu ditendang, hp saya dirampas. Stelah itu mereka kabur meninggalkan saya yang sudah luka-luka"  ujar korban.

Ditempat terpisah, Sekjen POK Kang Uher, mengutuk keras atas kejadian yang menimpa anggota itu. Dia berharap para pelaku pembegalan dapat diringkus oleh pihak kepolisian. 

"Kami dari pengurus POK mengutuk keras para pelaku pembegalan. Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak segera menangkap ketiga pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku"  tegas Kang Uher. 

Pihaknya juga merasa miris, karena kejadian ini menimpa anggotanya yang berprofesi sebagai Driver Online hingga menyebabkan korban sementara tidak bisa mencari nafkah. Karena Handphone sebagai alat mencari nafkah yang digunakan untuk menjalani orderan dari pihak aplikator telah dirampas oleh para pelaku. (NP)