= Ketua DPC GMPI Jayakerta, Fuad Hasan : "Pelaksana Kegiatan Normalisasi Saluran Irigasi di Desa Jayakerta, Diduga Tabrak UU KIP" - Nuansa Metro

Ketua DPC GMPI Jayakerta, Fuad Hasan : "Pelaksana Kegiatan Normalisasi Saluran Irigasi di Desa Jayakerta, Diduga Tabrak UU KIP"


Foto : Ketua DPC GMPI Kecamatan Jayakerta, Fuad Hasan.

www.nuansametro.co.id - Karawang.
Dilokasi berjalannya pelaksanaan normalisasi saluran irigasi Lokasi Dusun Krajan A RT 01 RW 01 Desa Jayakerta Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang. Pekerjaan tersebut patut diduga telah kangkangi undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP).

Pasalnya ditempat pelaksanaan pengerukan irigasi yang sedang dilaksanakan, tidak terlihat Papan informasi terkait kegiatan tersebut, seolah-olah secara sengaja pihak kontraktor yang mendapatkan tender pekerjaan tidak menyadari dana proyek yang sedang dijalaninya adalah uang negara, yang segala sesuatunya didanai dari uang Rakyat. 

Maka dari itu, Persiden RI sering menghimbau, jangankan pejabat, masyarakat Lingkunganpun berhak mengawasi ketika ada program kegiatan yang dananya bersumber dari pemerintah.

Menurut Ketua DPC GMPI Kecamatan Jayakerta, Fuad Hasan, menjelaskan tidak terpasangnya papan informasi pada kegiatan proyek normalisasi itu. Hal itu jelas bertentangan dengan undang-undang No 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik dan transparansi.

"Tidak dipasangnya papan informasi, masyarakat tidak bisa mengontrol proyek normalisasi tersebut. Kondisi ini membuat sejumlah kalangan dan Lembaga mulai mempertanyakan monitoring dan pengawasan dari dinas terkait, yang diduga masih lemah dan tidak adanya ketegasan" ungkap Fuad.

Lebih lanjut, Fuad menyayangkan, bilamana pihak Dinas PUPR Karawang hanya diam dan terkesan acuh tak acuh, terhadap perilaku para pelaksana di lapangan yang seakan tidak memperhatikan ketentuan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait undang-undang No 14 Tahun 2008 itu.

"Kami sangat menyayangkan bilamana pihak Dinas PUPR Karawang hanya diam, tanpa menegur kepada pihak pelaksana yang mengenyampingkan perihal tersebut. Jangan-jangan, pihak rekanan tidak mau memasang papan informasi tersebut, karena ada apa-apanya nih?" tegas Fuad.

Saat nuansametro.co.id menghubungi mandor pada kegiatan normalisasi tersebut, Amud, melalui telpon selulernya belum ada jawaban hingga berita ini dipublish.  (Abdul Rojak)