= Hingga 23 Agustus 2021, PPKM di Perpanjang - Nuansa Metro

Hingga 23 Agustus 2021, PPKM di Perpanjang


Foto : Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan.

www.nuansametro.vo.id - Jakarta
Pemerintah melalui Menko Marves Luhut Panjaitan, malam ini mengatakan lewat konferensi pers, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19). PPKM diperpanjang di berbagai daerah dengan level yang berbeda-beda.

"Momentum yang cukup baik harus tetap dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kabupaten dan kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota," ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, Senin (16/8) malam.

Diketahui, PPKM Level 4, 3, dan 2 telah diterapkan di sejumlah daerah selama empat pekan terakhir. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai terjadi lonjakan kasus Covid-19 beberapa pekan setelah lebaran.

Kemudian pemerintah menerapkan PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus. Kemudian 10-16 Agustus merupakan perpanjangan keempat, lalu kini diperpanjang lagi.

Di masa PPKM sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan penurunan kasus telah terjadi di Jawa dan Bali. 

"Namun, daerah-daerah di luar Jawa-Bali harus lebih waspada karena diperkirakan, belum mengalami penurunan kasus positif Covid-19" Ujarnya. (TS)