= Para Tokoh Agama Sepakat, Perayaan Idul Adha Tidak Menjadikan Cluster Baru Covid-19 - Nuansa Metro

Para Tokoh Agama Sepakat, Perayaan Idul Adha Tidak Menjadikan Cluster Baru Covid-19


Foto : Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama para tokoh agama.

www.nuansametro.co.id - Jakarta
Para pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan Pimpinan Ormas Islam setelah bermusyawarah secara daring dan luring, berkomitmen untuk melakukan gerakan bersama penanggulangan Covid-19. 

Hadir secara daring Ketua MUI KH. Miftahul Akhyar, Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama KH. Said Aqil Siradj, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, Ketua Dewan Masjid Indonesia H. M. Jusuf Kalla,  Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Adian Husaini, Ketua PB Al-Ittihadiyah Lukmanul Hakim, Ketua PB Matla’ul Anwar Embay Mulya Syarief, Ketua Umum PB Tarbiyah Perti Basri Bermanda, Ketua Umum PP Wahdah Islamiyah Zaitun Rasmin. 

Hadir juga secara luring Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Zein Umar bin Smith, Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva, Ketua Dewan Pertimbangan Al Jam’iyatul Washliyah Yusnar Yusuf Rangkuti, Wakil Ketua Komisi Dakwah Habib Nabiel Al Musawah dan Ketua MUI KH Cholil Nafis.

Semua bersepakat bersama-sama pemerintah berupaya menekan semaksimal mungkin laju penyebaran Covid-19 dan menyatakan penegasan sikap bersama dalam pelaksanaan ibadah Idul Adha 1442 Hijriyah. 

Bahwa para ormas Islam, Ulama, Kiai, Habaib, dan Tokoh Islam bersepakat bahwa Idul Adha tidak menjadikan semacam cluster baru yang akan memperbanyak penyebaran penularan Covid-19. 

Semua  berkomitmen bahwa seluruh prosesi perayaan Idul Adha tidak dilakukan secara berjamaah di masjid maupun lapangan yang menimbulkan kerumunan. Pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan atau lokasi lain yang aman, dan pembagian daging dilakukan dengan pengantaran ke rumah penerima. Utamanya di daerah zona merah dan sedang diberlakukan PPKM Darurat. 

Sedangkan, untuk daerah yang tidak menjalani PPKM, diharapkan dapat melaksanakan Ibadah Idul Adha dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Kesepakatan bersama ini diambil sebagai upaya untuk melindungi umat, bukan untuk melarang diselenggarakannya ibadah. (Oya/Jhon)