= Ayah Tiri Bejad Diringkus Polisi, Lantaran Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur - Nuansa Metro

Ayah Tiri Bejad Diringkus Polisi, Lantaran Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur


Foto : Ilustrasi 

www.nuansametro.co.id - Jakarta
Pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berhasil meringkus AS, 49, ayah tiri yang diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya berinisial STA, 15. AS sebelumnya dilaporkan ke Polisi oleh ayah kandung STA, bernama Rohmansyah.

“Kita melakukan penangkapan kepada pelaku atau tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono kepada awak media, Sabtu (17/7/2021).

Kompol Joko menuturkan, AS kini tengah diperiksa intensif oleh Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat. Sehingga belum banyak informasi yang bisa disampaikan polisi kepada para awak media.

“Perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers,” jelas Kompol Joko.

Diketahui sebelumnya, seorang ayah tiri di Tambora, Jakarta Barat berinisial AS, 49, diduga telah mencabuli anak angkatnya berinisial STA, 15. Pelecehan seksual ini diduga sudah terjadi cukup lama hingga akhirnya korban berani buka suara.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat oleh Rohmansyah, 42, selaku ayah kandung STA. Laporan polisi dibuat setelah Rohmansyah mendengar langsung pengakuan dari anaknya itu.

“Saya melaporkan masalah yang terjadi sama anak saya. Anak saya 3 tahun ini tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya. Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau Ibu tirinya, bahwa dia (STA) sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya,” kata Rohmansyah, pada Jumat (16/7/2021).

Berdasarkan pengakuan anaknya, pencabulan terjadi pertama kali pada saat korban kelas 1 SMP. Awalnya STA takut untuk menceritakan peristiwa yang menimpanya, sebab ayah tirinya setiap akan melakukan pencabulan selalu memberikan ancaman terhadap diri STA, hingga dirinya takut untuk menceritakan hal tersebut kepada siapapun. (NP)