= Terduga Pengedar Narkoba di Ringkus Polisi, Saat Akan Bertransaksi di Kecamatan Lopok - Nuansa Metro

Terduga Pengedar Narkoba di Ringkus Polisi, Saat Akan Bertransaksi di Kecamatan Lopok


Foto : Pelaku terduga pengedar narkoba beserta barang bukti.

www.nuansametro.co.id - Sumbawa Besar
Penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sumbawa cukup marak. Baru-baru ini, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus terduga pengedar narkoba berinisial SM (40) warga Desa Pungkit, Kecamatan Lopok.

SM diringkus saat hendak melakukan transaksi narkotika di jalan lintas Ropang tepatnya di Dusun Pungkit B, Jumat (16/07/2021) siang.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Narkoba, IPTU Masdidin, SH., Sabtu (17/07/2021), membenarkan. Dijelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, di jalan lintas Ropang tepatnya di Dusun Pungkit B kerap dijadikan tempat transaksi narkoba

Menindaklanjuti informasi ini lanjut Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemantau, tim mendapati terduga pelaku di lokasi. Karena gelagatnya terlihat mencurigakan, tim langsung menangkap dan mengeledah terduga paluku. Hasilnya, ditemukan 2 poket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok yang diletakan tidak jauh dari tempat duduk terduga palaku.

Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah terduga. Disana, ditemukan barang bukti lain berupa 3 bendel klip obat, 1 lembar tisu yang di gulung, 1 buah pipa kaca, 1 buah wadah untuk isi kaca, 1 buah hp, 3 bungkus rokok, dan uang tunai.

"Atas kejadian tersebut terduga dan  barang bukti kami dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Rls/NP)