= Pengguna Anggaran Dana Desa Dewi Sari Sudah Di Monev - Nuansa Metro

Pengguna Anggaran Dana Desa Dewi Sari Sudah Di Monev



Sekretaris Kecamatan Rengasdengklok, Kusnadi.

www.nuansametro.com- Karawang
Anggaran Dana Desa Dewi Sari Kecamatan Rengasdengklok yang belum terselesaikan oleh Kepala Desa Surjim. Melalui anggaran Dana Desa Tahun 2020, menanggapi dari pihak BPD (Badan permusyaratan Desa) yang sempat melayangkan surat kepada pemerintah Kecamatan terkait penggunaan anggaran Dana Desa yang belum diselesaikan pembangunanya. 

Menurut Kusnaedi S. Sos. Sekcam Rengasdengklok saat di konfirmasi nuansametro.com diruang kerjanya, Jumat (19/03/2021) mengatakan, terkait surat yang dilayangkan BPD Dewisari kepada pihak Kecamatan, belum selesainya pembangunan yang di danai Anggaran Dana Desa Tahun 2020, pihaknya sudah mengetahui dari hasil monitoring. Itu sesuai tugasnya pihak kecamatan mengawasi Dan memonitoring serta evaluasi kegiatan tersebut. 

"Sesuai dari hasil monev (monitoring evaluasi) memang ada pekerjaan yang belum selesai. Pihaknya sudah menegur secara lisan dan tertulis, untuk segera di selesaikan pembangunannya." Ungkap Kusnadi.

Kata Kusnaedi, pihaknya sudah berupaya menegur kepada kades yang bersangkutan dan persoalan ini sudah ditembuskan kepada pihak kabupaten termasuk Dinas PMDD dan Inspektorat.

"itu kewenanganya Tim kabupaten, upaya peneguran secara lisan dan tertulis ternyata mereka membandel. MakaTim kabupaten bisa saja dari inspektorat melayangkan kepada APH (aparat penegak hukum)" pungkasnya (ito)