= Kontroversi Dugaan Penahanan Ijazah, Junaedi Terjebak Dalam Belenggu Tanpa Ijazah - Nuansa Metro

Kontroversi Dugaan Penahanan Ijazah, Junaedi Terjebak Dalam Belenggu Tanpa Ijazah


Foto : Gedung SMK PGRI 2 kabupaten Karawang 

Nuansa Metro - Karawang |  Kisah Junaedi, mantan siswa berbakat dari SMK PGRI 2 Karawang, menggugah hati banyak orang. Meski telah menyelesaikan pendidikannya dua tahun lalu, ia masih terjebak dalam belenggu tanpa ijazah. 

Lahir di Bekasi pada 01 Januari 2004, Junaedi telah menunjukkan prestasi akademis yang gemilang dengan menamatkan pendidikan di sekolah tersebut pada 30 April 2021.

Namun, keprihatinan datang ketika Kepala Sekolah, Endang, mengungkapkan bahwa penahanan ijazah Junaedi disebabkan oleh tunggakan biaya sekolah yang belum diselesaikan. 

Meskipun pihak keluarga telah berusaha mencicil tunggakan tersebut sesuai kemampuan, sekolah tetap menahan ijazahnya.

Kondisi ini menimbulkan kegelisahan bagi Junaedi. Tanpa ijazah, ia merasa terbebani dalam melangkah maju.

 "Sulit bagiku melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan," keluhnya.

Kontroversi semakin memuncak karena kebijakan penahanan ijazah oleh sekolah seperti ini sebenarnya bertentangan dengan regulasi resmi. Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020, penahanan ijazah oleh satuan pendidikan dilarang keras.

Kekecewaan pun dirasakan oleh Murtini, ibu Junaedi, yang menegaskan bahwa mereka sudah berusaha mencicil tunggakan tersebut namun tanpa hasil. Kini, mereka berharap agar masalah ini segera mendapatkan solusi yang adil, membuka jalan bagi masa depan yang cerah bagi Junaedi.

Sementara pihak sekolah belum memberikan tanggapan yang memuaskan, keberanian Junaedi dan keluarganya untuk menghadapi tantangan ini adalah contoh semangat yang patut diapresiasi. 

Semoga keadilan segera ditegakkan dan Junaedi dapat melangkah maju dengan percaya diri menuju kesuksesan yang ia impikan.


• fan