= Mengangkat Daya Saing UMKM, Sumut Kerjasama Dengan Kementerian Koperasi Untuk Sertifikasi Halal - Nuansa Metro

Mengangkat Daya Saing UMKM, Sumut Kerjasama Dengan Kementerian Koperasi Untuk Sertifikasi Halal


Foto : Acara Fasilitasi Sertifikat Halal Self Declare bagi 1.000 UMKM di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Diponegoro Nomor : 30, Medan, Rabu (20/03/2024)

Nuansa Metro - Medan |  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia, memfasilitasi sertifikat halal unuk 1.000 UMKM. Kegiatan ini bertujuan mendukung UMKM memiliki daya saing tinggi.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Mayjen TNI (Purn) Dr. Hassanudin, Indonesia di Prediksi menjadi Konsumen Produk Halal tertinggi, sekitar Rp. 4 Triliun Tahun 2025. Sumatera Utara merupakan Provinsi dengan Populasi Muslim terbesar kelima di Indonesia.

"Sumatera Utara punya beragam Produk Halal yang bisa jadi unggulan di Pasar Global, Makanan, Minuman, Fashion, Kosmetik hingga Pariwisata, kita bisa jadi pemimpin Industri Halal,” kata Hassanudin, saat acara Fasilitasi Sertifikat Halal Self Declare bagi 1.000 UMKM di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Diponegoro Nomor : 30, Medan, Rabu (20/03/2024).

Saat ini, kata Hassanudin, berdasarkan data Dinas Koperasi Sumatera Utara (Sumut) terdapat 196.471 UMKM yang bergerak di Sektor Akomodasi Makanan dan Minuman (22% dari Total UMKM Sumatera Utara. Pemerintah perlu memastikan Produk yang di hasilkan sesuai standar kehalalan yang ketat.

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kebijakan wajib halal di Bulan Oktober 2024. Setelah itu, menurutnya, Pemerintah akan mulai menertibkan produk-produk yang tidak tersertifikasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Naslindo Sirait mengatakan, sekitar 80% pelaku UMKM di Sumatera Utara (Sumut) belum memiliki sertifikat halal. Hal ini karena kurangnya kesadaran akan pentingnya legalitas, biaya serrifikasi dan efektivitas pendamping halal.


•  Romson nainggolan, Amd.