= Managing Partner Arya Mandalika Kritik Sikap Plt. Inspektorat Karawang, Desak Bupati Ambil Langkah Tegas - Nuansa Metro

Managing Partner Arya Mandalika Kritik Sikap Plt. Inspektorat Karawang, Desak Bupati Ambil Langkah Tegas


Foto : Managing Partner Arya Mandalika, Hendra Supriatna , S.H.,M.H 

Nuansa Metro - Karawang |  LBH Arya Mandalika mendesak Bupati Karawang segera menonaktifkan Plt. Kepala Inspektorat Karawang, Arif Bijaksana karena diduga masuk dalam pusaran dugaan tindak pidana korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2022.

Managing Partner Arya Mandalika, Hendra Supriatna , S.H.,M.H mengatakan, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh harus memberikan sanksi tegas pada Arif Bijaksana yang sebelumnya menjabat sebagai Kadishub Karawang, karena dianggap tidak mematuhi perundang undangan terkait pengungkapan kasus PJU Gate.

Menurut Hendra, Inspektorat Karawang tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam peraturan Perda dan Perbup, terbukti ketika Kejaksaan Negeri Karawang, mengirimkam surat untuk pemeriksaan terhadap kasus PJU gate ke Inspektorat, lalu mengapa Inspektorat membuat surat jawabannya ke Bupati Karawang dengan alasan ini adalah konflik of interest, yang dimana Plt. Kepala Inspektorat nya yaitu Arif Bijaksana, ini sungguh aneh.

"Jika memang  bersih kenapa harus risih, jika kasus ini bersifat sangsi adminitrasi maka dijelaskan sangsinya seperti apa? Jika ada kerugian negara dimana bentuknya apakah spek pekerjaannya tidak sesuai RAB, ini ada kemungkinan besar dan bisa dipastikan Plt. kepala Inspektorat diduga jelas melakukan tindakan korupsi PJU gate," ungkap Hendra.

Lebih lanjut, Hendra mengkritik tindakan Plt. Inspektorat yang justru membuat surat pemeriksaan yang tidak relevan dengan alasan konflik kepentingan.

"Dasar apa yang mereka gunakan untuk membuat surat tersebut? Ini tidak ada dasarnya. Seharusnya ketika dipercaya oleh bupati untuk menjadi Plt, harus lebih bisa melaksanakan tanggung jawabnya," tegasnya.

Hendra menekankan, bahwa tindakan Plt Inspektorat tersebut tidak dapat dibiarkan. LBH Arya Mandalika mendesak Bupati Karawang untuk mencopot Plt Inspektorat dan menghentikan tugasnya.

"Jangan sampai Inspektorat itu menjadi tidak efektif. Kami meminta bupati untuk segera mencopot Plt Inspektorat dan menghentikan tugasnya," tandasnya.

Hendra juga menyarankan agar Plt Inspektorat yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan harus diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatannya dalam kasus PJU Gate. 

Langkah ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan keadilan dalam penyelesaian kasus tersebut.



• IRF/Red