= Desakan LBH Arya Mandalika, Kejaksaan Karawang Diminta Tetapkan BS Sebagai DPO Dalam Kasus Korupsi PJU - Nuansa Metro

Desakan LBH Arya Mandalika, Kejaksaan Karawang Diminta Tetapkan BS Sebagai DPO Dalam Kasus Korupsi PJU


Foto : Hendra Supriatna, SH, MH 

Nuansa Metro - Karawang |  Keberadaan BS oknum pemborong yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dishub Karawang masih menjadi teka teki, hingga kini BS tidak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Karawang.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Managing Patners LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H, M.H. 

Hendra mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera menetapkan BS ke Daftar Pencarian Orang (DPO), agar BS cepat tertangkap dan dapat mengungkap kasus PJU Gate secara terang benderang.

"Kejari Karawang pun harus segera menggelar konfrensi pers terkait peningkatan status hukum BS, apakah masih sebagai saksi atau sudah ditetapkan sebagai tersangka,"  ungkap Hendra saat ditemui jurnalis nuansametro.co.id-Karawang di kantornya, Rabu (20/3/2024).

Hendra menambahkan, pihaknya dari LBH Arya Mandalika mengapresiasi kinerja Kejari Karawang yang sudah mengungkap kasus korupsi PJU dan korupsi pupuk bersubsidi.

"Semoga Kejari Karawang selalu konsisten dan tegak lurus dalam penegakan hukum di Karawang, khususnya dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.



• IRF/Red