= Demi Peningkatan Kapasitas ASN, Bupati Aep Lantik 65 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Karawang - Nuansa Metro

Demi Peningkatan Kapasitas ASN, Bupati Aep Lantik 65 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Karawang


Foto : Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh saat melakukan rotasi besar-besaran pejabat di Lingkungan Pemkab Karawang.

Nuansa Metro - Karawang |  Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh melakukan rotasi besar-besaran pejabat di Lingkungan Pemkab Karawang. Setidaknya, 7 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 11 Pejabat Administrator, 36 Pejabat Pengawas, 4 orang Kepala Puskesmas, dan 7 orang Koordinator Wilayah mengisi tempat baru.

Selama masa kepemimpinannya, Bupati Aep telah melaksanakan rotasi, mutasi, dan promosi kepada sejumlah pejabat ASN hingga ketiga kalinya.

Pada rotasi, mutasi, dan promosi jilid IIi ini, sebanyak tujuh pejabat pada posisi Pejabat Tinggi Pratama dirotasi.

Pada kesempatan tersebut, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatulloh, menyampaikan, sebanyak 65 ASN masuk kedalam daftar pejabat yang mengikuti rotasi, mutasi, dan promosi pejabat jilid III di era kepemimpinan Bupati Aep.

"Ada 65 orang ASN yang masuk dalam rotasi dan mutasi itu, terdiri dari, 7 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 11 Pejabat Administrator, 36 Pejabat Pengawas, 4 orang Kepala Puskesmas, dan 7 orang Koordinator Wilayah," jelas H. Asep Aang, di Aula Husni Hamid, Kamis, 21 Maret 2024.

Ia menerangkan, proses rotasi, mutasi, dan promosi jilid III ini dilakukan dengan menggunakan Sistem Merit, sebagaimana yang tertuang di dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Aturan lainnya, tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN.

Sementara dalam pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Karawang tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep. 1110/BKPSDM/2024.

"Dalam melakukan rotasi, mutasi, promosi ini, kami menggunakan Sistem Merit. Dan sudah mendapatkan surat rekomendasi persetujuan yang dikirimkan oleh pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia. Para pejabat tersebut langsung dilantik oleh Bupati Aep hari ini," ucap H. Asep Aang. 

Dalam sambutannya, Bupati Aep mengatakan penggantian pejabat merupakan salah satu dinamika organisasi hal yang biasa terjadi di lingkungan Pemkab Karawang, Ia tegaskan hal tersebut perlu dilakukan demi mewudujkan peningkatan kapasitas dan pola pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

"Kami sudah melakukan kualifikasi dan uji kompetensi yang sesuai dari kinerja para pejabat ASN di lingkungan Pemkab Karawang. Jadi tidak ada yang namanya jual-beli jabatan. Hal ini merupakan hal yang sangat wajar, yang terjadi di dalam suatu keorganisasian pemerintahan," ungkap Bupati Aep.

Ia meminta para ASN untuk bekerja dengan baik dalam setiap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memiliki ketaatan yang penuh kepada Pancasila. 

"Saya mohon para ASN bekerja dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik kepasa masyarakat. Jaga amanah ini sebaik-baiknya. Karena Kabupaten Karawang ini merupakan daerah yang maju, maka kita harus bekerja dengan optimal," tegas Bupati Aep. 

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Unsur Forkopimda, Asisten Daerah serta Kepala OPD di lingkungan Pemda Karawang.



• IRF/Red