= Lima Wartawan Gadungan Diduga Peras Pengusaha Minyak di Ringkus Polres Bojonegoro - Nuansa Metro

Lima Wartawan Gadungan Diduga Peras Pengusaha Minyak di Ringkus Polres Bojonegoro


Foto : Kelima wartawan gadungan yang berhasil diringkus polres Bojonegoro 

Nuansa Metro - Bojonegoro | Sebanyak Lima wartawan gadungan peras pengusaha minyak di Desa/Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro senilai Rp. 30 juta. Uang tersebut, diduga hendak digunakan momen liburan tahun baru 2024 di Pulau Bali.

Namun, aksi kelima wartawan tersebut segera terendus anggota Satreskrim Polres Bojonegoro, saat korban atau pengusaha minyak atas nama Nuralim tersebut usai melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan lima orang itu, ke Polres Bojonegoro.

Akhirnya jajaran tim AKP Fahmi Amarullah itu, berhasil meringkus kelima pelaku pemerasan saat liburan di Pulau Bali pada momentum baru tahun 2024 kemarin.

“Memang kelima orang ini rencana mau liburan di wilayah Tretes, Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya pada 31 Desember 2023 kelima pelaku liburan ke Bali untuk menghabiskan uang (hasil perasan) tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, pada Kamis (4/1/2024).

Kasat Reskrim menjelaskan, sebenarnya pelaku pemerasan di Desa/Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro itu tak hanya lima orang. Melainkan, pada 25 Desember 2023 itu, terdapat 17 orang diantaranya yang datang secara bersamaan menggunakan tiga unit mobil.

“Lima orang yang kami amankan ini merupakan aktor intelektual dari 17 pelaku di antaranya,” kata Kasat Reskrim.

Pria lulusan Akpol 2012 itu mengaku, mereka akan melakukan operasi gabungan. Selanjutnya, salah satu pelaku, OR (48) meminta Nuralim untuk menunjukkan perijinan usaha minyak yang dijalankannya. Namun, Nuralim tak bisa menunjukkan.

Sehingga, lanjut Fahmi, pelaku yang mengaku wartawan ini, mengancam akan memberitakan dan melaporkan Nuralim ke pihak kepolisian, dengan ganti Nuralim memberikan uang senilai Rp. 100 juta.

Namun, Nuralim merasa keberatan dengan nominal Rp. 100 juta itu, sehingga dari hasil negosiasi, Nuralim hanya memberikan uang senilai Rp. 30 juta kepada OR, dan di transfer ke rekening OR di hari yang sama pula.

Sebelumnya diberitakan, lima pelaku terduga pemerasan pengusaha minyak tradisional di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro yang mengaku sebagai wartawan berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.

Lima pelaku yang berhasil diamankan, yakni OR (48), TU (39), GHM (31) asal Kabupaten Pasuruan dan dua orang lainnya, yakni S (31) dan I (46) asal Kabupaten Bojonegoro. Sementara, 12 pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Adapun, barang bukti yang diamankan, yakni satu unit mobil Avanza warna putih Nopol terpasang N 1268 WS, lima buah handphone, satu lembar cetak rekening koran, lima buah id card wartawan, dan satu buah atm BRI an. Ghana.

Selanjutnya, kelima pelaku dikenakan sangkaan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Tentang Pemerasan dan atau Penipuan dan atau serta melakukan tindak pidana dengan hukuman ancaman paling lama 9 (sembilan) tahun penjara. 


• Fan