= Kisah Pilu Honorer di BPBD Deli Serdang, Diduga Sudah Menjadi Korban Pungli Dipecat Pula - Nuansa Metro

Kisah Pilu Honorer di BPBD Deli Serdang, Diduga Sudah Menjadi Korban Pungli Dipecat Pula



Nuansa Metro - Deli Serdang |  Namanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sesuai namanya, instansi di Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, ini, bertugas menanggulangi bencana.

Namun, faktanya, badan urusan bencana ini malah menimbulkan “bencana” bagi anggotanya sendiri. Yaitu tenaga honorer.

Sekitar 32 orang honorer dipecat Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Deli Serdang, Amos Karo-karo. Padahal banyak dari mereka yang bekerja baru tiga bulan.

Celakanya lagi, selama ini rupanya mereka juga diduga menjadi korban pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oknum bendahara BPBD Deli Serdang.

ER, demikian inisial bendahara BPBD Kabupaten Deli Serdang tersebut. Sebelunya, bendahara ini didug telah mengutus empat orang untuk melacak rumah para honorer yang telah dipecat.

Tim kecil ini pun “gentayangan” mencari alamat rumah para honorer tersebut. Selidik punya selidik, rupanya Bendahara BPBD Deli Serdang, ER, diduga ingin mengembalikan uang yang dipungut dari para honorer itu.

“Rupanya ke empat orang utusan bendahara itu mau mengembalikan uang kami yang dipungutnya sebelum kami dipecat. Tapi kami tolak bang,” kata para honorer korban pemecatan Kalak BPBD Amos Karo-karo saat ditemui media nuansa metro  di kawasan Tanjung Morawa, Selasa (16/01/2024) sore.

Menurut mantan honorer BPBD ini, ke empat orang yang mendatanginya itu yakni, FR, LSR, IA dan Bb.

“Saat mereka datang, kebetulan ada 6 orang teman saya di rumah yang semuanya korban pemecatan Kalak BPBD Deli Serdang. Kami diberi uang Rp 100 ribu. Katanya mereka diperintah Bendahara Era Rahmawati untuk mengembalikan uang yang pernah dikutipnya dari kami,” ungkapnya.

Namun, para korban pemecatan itu menolaknya mentah-mentah.

 “Kami tolak bang. Kenapa uang itu saja yang mau dikembalikan, sementara honorer yang menjadi hak kami mana, kok gak dibayar,” kata mereka.

Mereka pun bertekad akan melakukan perlawanan terhadap aksi sewenang-wenang yang diduga dilakukan Kalak BPBD Deli Serdang Amos Karo-karo.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali mendemo Kejari Deli Serdang agar memanggil Amos Karo-karo. Sebab, kami berpraduga telah terjadi kerugian negara dan pelanggaran undang-undang,” ujarnya.

Bendahara BPBD Kab. Deli Serdang, ER, yang dikonfirmasi awak media ini melalui telepon seluler, Selasa sore (16/01/2024) tidak diangkat. Pesan WhatsApp juga tidak dibalas. 


•  Romson nainggolan,Amd