= Kutipan SPP di SMAN 1 Lubuk Pakam Diduga Tidak Transparan, Oknum Kepsek Harus Bertanggung jawab - Nuansa Metro

Kutipan SPP di SMAN 1 Lubuk Pakam Diduga Tidak Transparan, Oknum Kepsek Harus Bertanggung jawab



Nuansa Metro - Lubuk Pakam
Setelah awak media minta konfirmasi kepada kepala sekolah SMA Negeri 1 Lubuk Pakam, Marsito, P.Pd, tidak berada ditempat, lalu dialihkan ke bagian Humas, Tobing, S.Pd.

Tobing membenarkan adanya penarikan uang SPP, yang besarannya diminta Rp.160.000 perbulan. Namun, menurutnya, ada kategori-kategori untuk siswa yang membayar, seperti untuk siswa yang diharuskan membayar, keadaan orang tua nya berpenghasilan tinggi atau dibilang orang kaya.

Sedangkan, bagi siswa yang tidak diwajibkan untuk membayar seperti siswa anak yatim dan piatu dan tidak memiliki kartu Indonesia pintar (KIP) atau program Indonesia pintar (pip), 

"Tetapi harus menunjukkan surat miskin dari desa, itulah kategori kategori siswa yang harus bayar dan tidak diwajibkan membayar. Untuk jumlah siswa sebanyak 1.176. siswa,"  ujar Tobing.

Namun, pihak SMAN 1 Lubuk Pakam tidak dapat menyebutkan berapa siswa yang diwajibkan membayar SPP dan berapa jumlah siswa yang tidak diwajibkan membayar SPP setiap bulannya. Tentunya hal tersebut tidak mencerminkan ketransparanan.

Diketahui, jumlah guru honorer, tukang sapu, jaga malam, securiti, dll semua jumlahnya yang ditanggung dana bos 45 orang.

Pemerhati Pendidikan di Lubuk Pakam, Rusmanto Siregar yang juga anggota LSM KPK RI Lubuk Pakam mengatakan, pihak SMAN 1 Lubuk Pakam dalam hal penggunaan uang kutipan SPP berjumlah ratusan juta rupiah tersebut kurang transparan.

Rusmanto juga mempertanyakan landasan hukum tentang pengutipan SPP tersebut. 

"Kami rasa pengutipan SPP tersebut tidak jelas. Kita minta rincian penggunaan dana atas penggunaan pengutipan SPP setiap bulan dari setiap siswa agar orang tua murid, agar tidak bertanya-tanya. Karena sepengetahuan saya pihak sekolah juga ada menerima dana BOS dan guru honor/securiti, jaga malam dan tukang sapu dll. Ada pula yang menerima dana sertifikasi,” ucap Rusmanto Siregar kepada media online Kamis, (25/5/23).

Untuk itu kata Rusmanto Siregar, pihak SMA Negeri 1 Lubuk Pakam harus transparan dalam penggunaan dana dari hasil kutipan SPP yang setiap bulan mencapai ratusan juta rupiah, rinciannya untuk apa saja. 

“Andai dalam penggunaan dana kutipan SPP di SMA Negeri 1 Lubuk Pakam ada tindakan yang salah, maka Kepala Sekolah dan pihak SMA Negeri 1 Lubuk Pakam harus bertanggungjawab,” tegas Rusmanto.


•  Romson Nainggolan