= LSM Lidik Laporkan Bagian Umum Setda Ke Kejaksaan Negeri Karawang - Nuansa Metro

LSM Lidik Laporkan Bagian Umum Setda Ke Kejaksaan Negeri Karawang



Foto : Ketua DPC LSM Lidik Karawang, Suhanta saat di Kejaksaan Negeri Karawang 

Nuansametro.co.id - Karawang 
Ketua DPC LSM Lidik Karawang, laporkan bagian umum Sekretariat Setda Kabupaten Karawang ke Kejaksaan Karawang. Hal ini adanya dugaan yang janggal terkait anggaran makan dan minum tahun 2020 s/d 2021, yang menyerap APBD Karawang, Kamis (06/04/23).

Ketua DPC LSM Lidik Karawang, Suhanta mengungkapkan, bahwa pihaknya secara resmi telah melaporkan Bagian Umum Sekretariat Setda Karawang ke Kejaksaan Negeri Karawang, dengan adanya dugaan janggal terkait anggaran makan dan minum.

"Kita sudah berlapor kepada pihak Kejaksaan Karawang. Dengan laporan yang sudah dilayangkan pada hari selasa dengan surat Nomor:112)LAPDU/ LSM -Lidik/lV/2023 pada tanggal 4 April 2023, dan tentunya kami berharap, pihak Kejari untuk menindak lanjuti laporan ini,"  ungkap Suhanta dalam keterangan tertulisnya.

Alasan dirinya melaporkan bagian umum Setda Kabupaten Karawang, karena pihaknya sudah mengantongi data dengan adanya dugaan SPK fiktif dengan Nomor: 027/268/SPK/UM/JL-148/VII/2023.

"Kami berharap, pihak kejaksaan menindak lanjut laporan dari kami ini, dan diproses secepatnya sesuai aturan yang berlaku secara profesional,"  ujarnya.

Suhanta menjelaskan, selain SPK fiktif, pihaknya mendapatkan temuan yang telah merugikan salah seorang pengusaha dilingkungan Pemda Karawang, yang terindikasi korban permainan makan dan minum Pemda Karawang.

"Akibat korban permainan makan dan minum yang di gagas oleh Setda Karawang, kita sudah dorong juga kepada pihak Kejaksaan Karawang, agar ditindak lanjut semestinya,"  tandasnya.

• Irfan