= Warga Dusun Pedes II Desa Payungsari Pedes Digegerkan Atas Penemuan Mayat Didalam Kontrakan - Nuansa Metro

Warga Dusun Pedes II Desa Payungsari Pedes Digegerkan Atas Penemuan Mayat Didalam Kontrakan



www.nuansametro.co.id - Karawang
Warga Dusun Pedes II Desa Payungsari Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Propinsi Jawa Barat dibikin geger atas ditemukannya mayat di rumah kontrakan, Selasa (24/1).

Korban diketahui bernama Darkom (65) tahun, alamat Dusun Pedes I RT 01/02 Desa Payungsari Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang, merupakan seorang PNS yang bekerja di Puskesmas Pedes.

Korban pertama kali ditemukan oleh Madio yang punya kontrakan sekitar pukul 14.30 wib, curiga dengan terciumnya bau tidak sedap dari dalam kontrakan serta banyaknya lalat, Madio lantas menghubungi ketua RT Mustari, Kepala Dusun Kosim, anak korban Eka, bibi korban Awis serta warga sekitar untuk membuka paksa pintu kontrakan karena terkunci dari dalam.

Setelah pintu terbuka, ditemukan korban meninggal dunia di kamar mandi dalam keadaan telanjang dan posisi telentang, selanjutnya kejadian penemuan mayat tersebut di laporkan ke Polsek Pedes, setelah mendapat laporan Kapolsek Pedes beserta anggota mendatangi TKP.

Kapolsek Pedes, AKP Bambang Sumitro SH.MM.CHRA saat di wawancara jurnalis nuansametro.co.id. mengatakan, bahwa pada hari ini Selasa (24/1) sekitar pukul 14.30 wib  pihaknya mendapat laporan dari warga adanya penemuan mayat di dalam kontrakan.

"Kami dari Polsek Pedes langsung mendatangi TKP, mengamankan BB serta meminta keterangan para saksi, menurut keterangan saksi, awal kejadian ditemukan terciumnya bau busuk tidak sedap yang sumbernya dari dalam kontrakan, kemudian yang punya kontrakan disaksikan oleh ketua RT, Kadus, anak dan bibi korban serta warga sekitar membuka paksa kamar kontrakan yang terkunci dari dalam,"  ungkap Kapolsek.

Menurutnya, setelah pintu terbuka ditemukan korban meninggal dunia di kamar mandi dalam keadaan telanjang dengan posisi telentang, korban di perkirakan meninggal tiga hari yang lalu, menurut keterangan saksi korban sudah menderita sakit menahun yaitu jantung dan diabetes, sejak berpisah (cerai ) dengan istrinya korban tinggal sendiri dan sering pindah kontrakan.

Dikatakan Kapolsek, pihaknya lalu menghubungi team INAFIS Polres Karawang, setelah datang langsung di lakukan olah TKP dan korban di bawa ke RSUD Karawang untuk di lakukan autopsi. Namun dari pihak keluarga meminta tidak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan.

"Karena pada dasarnya pihak keluarga sadar, bahwa korban mempunyai riwayat penyakit jantung dan diabetes sudah hampir sepuluh tahun,"  tandas Kapolsek.


• Zis