= Berawal Kenalan di Aplikasi Jodoh, DS Berhasil Kelabui DR - Nuansa Metro

Berawal Kenalan di Aplikasi Jodoh, DS Berhasil Kelabui DR



Illustrasi aplikasi jodoh (net)

www.nuansametro.co.id-Karawang
Berawal dari perkenalan di aplikasi jodoh, DR seorang wanita paruh baya menjadi korban dugaan penipuan dan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Suami Istri Asal Karawang dilaporkan oleh Perempuan DR didampingi kuasa hukumnya ke Polres Karawang, atas dugaan penipuan dan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepada awak media, Eva Fadilah, SH. MH, selaku kuasa hukum korban, mengungkapkan, saat DR berkenalan di aplikasi jodoh dengan seorang pria bernama DS, pria tersebut mengaku sebagai orang Cirebon dan masih dari bagian keluarga keraton. Ia juga mengaku bekerja sebagai ASN di Kantor Pajak Kota Bekasi.

DS kemudian menikah siri dengan DR pada 20 Februari 2022 di Subang tanpa dihadiri oleh keluarga DS karena pihak keluarga tidak merestui pernikahan tersebut dengan dalih DR bukan dari darah bangsawan melainkan hanya seorang janda beranak 3.

Setelah menikah, kata Eva, saudari DR mulai menaruh curiga kepada suaminya itu, karena saat DR meminta diajak ke ruangan kerjanya di Kantor Pajak Kota Bekasi, DS enggan memberikan izin untuk masuk ke ruangannya.

DS mulai meminta sejumlah uang dengan dalih meminjam ke DR dengan alibi untuk proses administrasi mutasi ke kantor Pajak Karawang Selatan, DR pun memberikannya setiap DS meminta transfer uang.

"DS ini sering sekali meminta uang ke DR, ngomongnya minjam nanti diganti, hampir setiap hari DS meminta uang ke DR, bahkan sehari bisa sampai 20 juta, dan jika dihitung kurang lebih 600 juta uang DR ada di suaminya itu," kata Eva.

Semakin hari rasa curiga DR bersama anaknya semakin memuncak, DR bahkan sampai mendatangi alamat suami nya itu ke Cirebon, setelah ditelusuri ternyata, DS bukan warga Cirebon.

Anaknya DR kemudian mendatangi kantor Pajak Karawang Selatan, karena DS mengaku sudah di mutasi ke Karawang, bertemu dengan satpam.

"Anak DR datang ke Kantor Pajak Karawang Selatan, menanyakan kebenaran DS, awalnya satpam mengatakan bahwa DS benar bekerja disitu tapi setelah di tekan, akhirnya satpam mengaku bahwa ia diberi sejumlah uang dan disuruh DS untuk memberikan keterangan palsu," jelasnya.

Saat anak DR ke Kantor Pajak Karawang Selatan, disitu juga ada seorang perempuan mengaku sebagai pegawai bank mandiri. 

"Perempuan itu mengaku dari Bank Mandiri, memberikan penjelasan kepada anak DR bahwa SK ASN atas nama Didi Supriatna benar di gadaikan ke Bank," tambahnya, Senin (16/1/2023).

Lebih lanjut Eva menjelaskan, klien nya juga mengadukan kasus tersebut ke Dinas P2TP2A Kabupaten Karawang. Setelah itu baru muncul titik terang, pihak Dinas P2TP2A menyebut kasus serupa juga pernah dialami korban lain dengan modus yang sama.

"Kita disambungkan dengan Pak Endang Fajar Sidik Aparat Polsek Karawang Kota, beliau itu pernah membantu kerabatnya yang juga korban DS, si pelaku ini menjanjikan juga ke orang tua korban akan menikahi putrinya itu, namun ternyata pelaku kabur setelah mendapat uang 35 jutaan," jelasnya lagi.

"Dari keterangan Pak Endang tersebut saya datangi alamat pelaku DS dan saya memergoki pelaku DS ada di alamat tersebut bersama anak dan istri nya," tambahnya.

Terakhir, Eva juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Karawang dan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Kita berharap laporan tersebut bisa segera masuk tahap penyidikan, karena bukti dan lain-lainnya sudah sangat jelas," pungkasnya.

• Irfan