= Dinas PUPR Karawang Putus Kontrak Proyek Peningkatan Jalan Bedeng - Cikande Senilai 2 Miliar Lebih - Nuansa Metro

Dinas PUPR Karawang Putus Kontrak Proyek Peningkatan Jalan Bedeng - Cikande Senilai 2 Miliar Lebih



Foto : Chris Prianto Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang.

www.nuansanetro.co.id, Karawang
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Karawang, dalam hal ini Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan akan ambil tindakan pemutusan kontrak dengan pelaksana kegiatan peningkatan Jalan Bedeng-Cikande Kecamatan Cilebar.

Pasalnya, hingga akhir kontrak 15/11/2022 yang dikerjakan oleh CV Zahara Pertiwi dengan nilai kontrak Rp 2.018.744.000, setelah melalui proses tender, belum ada pelaksanaan pekerjaan yang signifikan, baru hanya ampar bescos.

Dengan adanya hal semacam itu pihak Dinas Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR akan mengambil tindakan tegas kepada pelaksana kegiatan tersebut, berupa pemutusan kontrak, karena hingga saat ini pihak pelaksana belum ada alasan yang menjadi kendala lambannya pelaksanaan pekerjaan tersebut yang berkaitan dengan faktor alam. 

Chris Prianto Kabid Jalan dan Jembatan saat dikonfirmasi nuansametro.co.id, Selasa (15/11) melalui telpon selulernya menjelaskan, terkait kegiatan peningkatan jalan Bedeng - Cikande kecamatan Cilebar sedang diproses untuk dilakukan pemutusan kontrak, walaupun hal tersebut ada tahapannya.

"Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR sudah berusaha memberi tiga kali teguran secara tertulis kepada pihak pelaksana, namun pihak pelaksana masih seperti itu, tidak ada peningkatan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut hingga masa akhir kontrak, jadi Dinas harus ambil langkah tegas,"  ungkapnya.

Ardi pelaksana kegiatan tersebut saat dikonfirmasi nuansametro.co.id di waktu yang sama membenarkan, bahwa, hasil rapat dengan pihak dinas PUPR, hasilnya tetap dilakukan putus kontrak.

"Kami tidak bisa melanjutkan pelaksanaan pekerjaan tersebut, dan mulai saat ini kami tidak bisa melanjutkan kegiatan pekerjaan tersebut,"  jelas ardi. 

• Tata