= Lewati Batas Kontrak Pekerjaan, Dinas PUPR Karawang Berikan Perpanjangan Waktu Kepada CV. CMT - Nuansa Metro

Lewati Batas Kontrak Pekerjaan, Dinas PUPR Karawang Berikan Perpanjangan Waktu Kepada CV. CMT



www.nuansametro.co.id - Karawang
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dari hasil rapat, Selasa (15/11) memberikan perpanjangan waktu kepada pelaksana kegiatan pekerjaan peningkatan jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu yang dilaksanakan atas nama CV. Ciputra Manggala Tunggal dengan nilai kontrak Rp 800.331.000 hingga awal bulan Desember, yang mana pelaksanaan pekerjaan tersebut habis kontrak tanggal 17 Nopember 2022 seperti yang tertuang dipapan informasi, tentunya dengan segala konsekuensinya. 

Asep Soleh pengawas Dinas PUPR sekaligus pengawas pada kegiatan tersebut, mengungkapkan kepada nuansametro.co.id, Selasa (15/11) bahwa pihaknya sudah tiga kali mengajukan pemutusan kontrak untuk progres kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Saya datang ke dinas untuk menanyakan dasar pengajuan saya, diterima atau tidaknya atau seperti apa, dari hasil rapat tadi dengan PPTK, saya dan pelaksana terkait dengan masalah teknis nanti sesuai progres saja, dibayar sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan atau tambah volume jika nanti hasil evaluasi ada kekurangan volume,"  ungkapnya .

"Karena ini harus bisa dipertanggungjawabkan, jangan sampai nanti pihak dinas yang disalahkan, adapun pihak dinas memberikan waktu sampai awal Desember, tetap dikenakan denda dan itu konsekwensinya bagi pihak pelaksana," tandasnya.

Pelaksana kegiatan peningkatan jalan Rengasdengklok- Sungaibuntu, Ardi menuturkan kepada nuansametro.co.id dari hasil rapat dengan PPTK dan pengawas, ada kesepakatan, dimana pihak dinas memberi tambahan waktu hingga 1 Desember, tentunya dengan segala konsekwensinya.

"Kami tetap kena denda terhitung dari mulai tanggal 18 hingga 1 Desember, kaitan dengan masalah teknis bila ada kekurangan volume, pengawas minta agar ada penambahan volume, juga  disesuaikan dengan volume yang tertuang dalam RAB supaya bisa dipertanggungjawabkan. Tentunya, itulah konsekwensinya, dan kamipun siap untuk itu,"  jelasnya.  

• Tata