= Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Berharap Adanya Keadilan Dari Polda Sumatera Utara - Nuansa Metro

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Berharap Adanya Keadilan Dari Polda Sumatera Utara



www.nuansametro.co.id - Deli Serdang 
Keluarga pelapor Ratna Simanjuntak (orang tua) merasa tidak terima karena laporannya yang mana sudah satu tahun lebih, mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) nomor B/2321/IX/2022/ditreskrimum diduga sudah di SP3 kan Polda Sumatera Utara pada tanggal 9 September 2022 lalu.

Ratna Simanjuntak akhirnya mendatangi Polda Sumatera Utara pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 10:00 wib Kabid propam Polda, setelah menceritakan kronologisnya semua, keluarga langsung diarahkan ke ruang penyidik Polda.

"Namun penyidik Kompol Haryani dan Juita Novriana selaku juper tidak berada ditempat,"  ucap Ratna.

Kemudian, pada pukul 13,00 wib keluarga Simanjuntak mendatangi Tim Bid Kum Polda Sumut, diterima oleh Brigadir Abdi Teynata.

Keluarga korban langsung mempertanyakan perihal dugaan kekerasan/ pemukulan terhadap anaknya dan tidak menerima gelar perkara kenapa di SP3 kan.

"Jelas-jelas ada pemukulan terhadap anak saya, semua bukti visum, CCTV dan saksi saksi, waktu kejadian pada tanggal 14 Juli 2021 berada di Iptu E. Manik yang bertugas Polsek Lubuk Pakam,"  ungkapnya.

Menurut Ratna, Brigadir Abdi Reynata menyuruh pihak keluarga untuk membuat surat pengaduan yang isi nya lengkap dan di kirimkan melalui kantor pos ke Polda Sumut.

"Kami minta keadilan atas peristiwa yang menimpa pada anak saya, dimana berkas dan bukti bukti seperti CCTV, vidio atau rekaman, surat rekam medik dari rumah sakit bhayangkara medan menerangkan adanya keluhan terasa kepala sakit pinggang terasa sakit, lengan kiri atas terasa sakit,"  ujarnya kepada nuansametri.co.id, Kamis (15/9/2022).

Ratna menuturkan, alasan kenapa kasus yang menimpa anaknya tersebut, bahwa dalam surat SP3 tertulis bahwasanya, hasil rekam medik tidak dijumpai tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, keterangan saksi tindak perkara tersebut tidak ada kekerasan, 
padahal bukti di CCTV sangat jelas terlihat ditempat kejadian perkara di Gang Sederhana Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 13 Juli 2021.

Surat Terima tanda laporan polisi LP/B/1141/VII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA (14 juli 2021) atas Pelaku Kekerasan Pada anak bernama Julniar Lubis Beralamat Gang Sederhana Dusun 2 Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. 

Merasa tidak terima Ratna Simanjuntak pun membuat pengaduan kepada Bapak Kapolda Sumut, Kabid Propam Polda Sumut, Kabareskrim Polri, Komnas HAM Pusat, Tim Bid Kum Polda Sumut. Dimana saksi hidup yang ada di CCTV jelas terlihat dan ada salah satu oknum polisi inisial E M yang pada saat kejadian Beliau tugas di Polsek Lubuk Pakam kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. 

•  Romson Nainggolan)