www.nuansametro.co.id - Cianjur
Berdasarkan keputusan pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia, untuk masyarakat dinyatakan berhak memperoleh dana Bantuan Langsung Tunai Bahkan Bakar Minyak ( BLT BBM ) senilai Rp 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah ) per bulan untuk 2 bulan sekaligus dan program sembako Bulan September 2022 senilai Rp 200.000 (Dua ratus ribu).
Persyaratan pengambilan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak ( BLT BBM ) dan program Sembako Bulan September 2022 dengan menunjukkan e-KTP atau kartu keluarga Asli.
Warga dianjurkan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 ( mengunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan..
Penggunaan dana Bantuan Langsung tunai Bahan Bakar Minyak ( BLT BBM ) dan program Sembako Bulan September 2022 tidak diperkenankan untuk membeli Rokok, minuman keras dan Narkotika.
Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak ( BLT BBM) fan program Sembako Bulan September 2022 diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun.
Guna memastikan pendistribusian ( BLT BBM) sampai ke tangan masyarakat di desa Sindangraja kecamatan Sukaluyu kabupaten Cianjur. Kapolesk Sukaluyu melaksanakan pengawalan pembagian Bantuan BLT BBM tersebut Di Desa Sindangraja kecamatan Sukaluyu, Kamis (15 /9/2022).
Pembagian BLT BBM ini merupakan Batuan dari pemerintah dampak penyesuaian harga BBM, hal ini bertujuan untuk meringankan kebutuhan sehari hari masyarakat.
• Din