= Kepala BNNK, R Dhea Rhinofa : "Oknum Anggota DPRD Purwakarta Yang Tertangkap, Bukan Pengedar Tapi Pengguna" - Nuansa Metro

Kepala BNNK, R Dhea Rhinofa : "Oknum Anggota DPRD Purwakarta Yang Tertangkap, Bukan Pengedar Tapi Pengguna"


Foto : Kepala BNNK Karawang, R. Dhea Rhinofa.

www.nuansametro.co.id - Karawang 
Kepala Badan Narkotika Nasional Karawang (BNNK) R Dea Rhinofa, membenarkan telah melakukan pemeriksaan dan Assesment terhadap oknum anggota DPRD Purwakarta berinisial YN dan ke dua rekannya, yang berhasil di tangkap Satnarkoba Polres Purwakarta saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu, beberapa hari lalu.

Dea mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan dari Polres Purwakarta, untuk melakukan assessment terhadap oknum anggota DPRD Purwakarta dan dua orang rekannya. 

"Kami sudah mendapatkan hasil Assessmentnya. Hasilnya, yang bersangkutan akan menjalani rehabilitasi medis di Klinik BNN selama tiga kali Konseling,"  ungkap Dhea.

"Dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan, benar menggunakan shabu/methamfetamine dan baru coba-coba saja atau rekreasional sehingga tindak lanjutnya akan dilakukan rehabilitasi medis dengan rawat jalan selama 3 kali Konseling, karena belum adanya tingkat ketergantungan pada dirinya dan tentu sekaligus dikenakan wajib lapor,"  jelas Dea saat di temui jurnalis Nuansametro.co.id, di ruang kerjanya, Kamis (4/8/2022).

Lanjut Dea, bahwa YN dan dua rekannya terindikasi pengguna bukan pengedar.

Dea menegaskan, akan melakukan pengawasan atau monitoring yang ketat terhadap yang bersangkutan, agar terjerumus lagi dalam penggunaan narkoba.

• Irfan Sahab