= Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar - Nuansa Metro

Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar


Foto : Presiden RI, Ir. Joko Widodo

www.nuansametro.co.id - Jakarta 
Akhirnya Presiden Joko Widodo secara resmi memberhentikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.

Pemecatan Lili Pintauli karena diduga menerima gratifikasi dari Pertamina dan disinyalir sudah banyak melanggar kode etik.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK.
 
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengungkapkan, Lili pun telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Jokowi.

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS,” kata Faldo kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Faldo menyebutkan, penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK.

Seperti diketahui, Lili tengah menjadi sorotan karena diduga melanggar etik terkait dugaan menerima akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara.

Menurut rencana, Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang etik terhadap Lili, dengan agenda pembacaan putusan pada Senin siang hari ini.
 
Diketahui, Lili Pintauli Siregar adalah merupakan seorang advokat Indonesia yang lahir pada 9 Februari 1966.

Perempuan asal Sumatera Utara ini merupakan lulusan sarjana dan magister hukum di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan.

Sebagai pegiat hukum, Lili diketahui mengawali kariernya pada 1991-1992 dengan menjadi asisten pembela umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Kemudian, pada 1992-1993 Lili bekerja di kantor advokat Asamta Parangiunangis, SH & Associates.

Pada 1994, Lili mulai aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan hingga menjadi Direktur Eksekutif Pusbakumi pada 1999-2002.

Foto : Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Lama bergelut di dunia hukum, kemudian sukses mengantarkan Lili menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode, mulai dari 2008-2013 hingga 2013-2018.

Bahkan, kariernya yang moncer berhasil mengantarkan Lili Pintauli Siregar menjadi Komisioner atau Wakil Ketua KPK dengan masa jabatan mulai 2019-2023.

• ZuL