= Ketum DPP J.P.K.P : "Karena Bukan Perkara Kecil, KPK Layak Tangani Kasus Dugaan Fee Pokir DPRD di Karawang" - Nuansa Metro

Ketum DPP J.P.K.P : "Karena Bukan Perkara Kecil, KPK Layak Tangani Kasus Dugaan Fee Pokir DPRD di Karawang"


Foto : Ketua Umum DPP J.P.K.P. Azis Soleh.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Fenomena Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang menerpa Lembaga Legislatif di Kabupaten Karawang terus bergulir dengan dimulainya pemanggilan anggota Fraksi PKB, Kamis (16/6/2022).

Kasus yang viral di Karawang, bukan soal pokirnya yang dipersoalkan, tapi Pokir itu 'dijual' ke rekanan dengan fee 5-10 persen dari nilai pokirnya.

Hal tersebut mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (DPP J.P.K.P), Azis Soleh.

Penggiat anti korupsi Azis Soleh mengatakan, beredar kabar di DPRD Kabupaten Karawang masing-masing anggota memiliki pokir senilai enam miliar, sedangkan Pimpinan DPRD berbeda, untuk Wakil Ketua 15 miliar, serta Ketua DPRD 30 miliar.

" Itu yang menjadi isu ramai di berbagai kalangan di Karawang. Jika dihitung rata-rata setiap anggota DPRD enam miliar ditambah pimpinan DPRD, maka ada lebih dari 350 miliar terserap oleh Pokir DPRD," sebutnya kepada media ini, melalui jejaring WhatsApp, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, jika fee rata-rata sepuluh persen, maka ada 35 miliar uang fee beredar di Karawang dari Pokir DPRD. Bukan uang gratifikasi kecil, perlu penanganan serius pihak aparat penegak hukum.

Dan kabar tersebut kata Azis sudah menjadi rahasia umum di Karawang, jika ingin mendapat pekerjaan dari Pokir DPRD, maka ada fee yang harus diserahkan kepada anggota DPRD yang bersangkutan, nilainya 5-10 persen.

Lebih lanjut Azis mengatakan, kasus dugaan gratifikasi proyek ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas. Akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Karawang jika kasus ini tidak ditangani secara serius, objektif dan transparan. 

"Sehingga perlu supervisi KPK agar menjamin tegaknya hukum di Karawang. Dan ini karena bukan perkara kecil, KPK layak juga tangani kasus dugaan Fee Pokir DPRD di Karawang. Jika terbukti, Kejaksaan jangan ragu memproses ini sampai ke pengadilan,"  tegasnya.

Kejaksaan Negeri Karawang benar-benar diuji nyalinya dalam kasus ini. Berani serius menegakkan hukum, atau menjadikan hukum sebagai bahan candaan semata. Kasus ini akan menjawab semuanya. 

"Tapi jika tidak terbukti ada gratifikasi, atau KKN, Kejaksaan juga harus berani menghentikan kasus ini demi hukum," tegasnya.

• NP