= Polsek Teluknaga Bersama Satresmob Polrestro Tangerang Kota, Berhasil Meringkus Pelaku Begal di Teluknaga - Nuansa Metro

Polsek Teluknaga Bersama Satresmob Polrestro Tangerang Kota, Berhasil Meringkus Pelaku Begal di Teluknaga


Foto : Terduga pelaku begal saat diringkus petugas kepolisian.

www.nuansametro.co.id - Teluknaga
Dua pelaku begal motor erhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Teluknaga bersama Satresmob Polrestro Tangerang Kota di Lebak Banten.

Galuh Julitri (22) mamah muda, menjadi korban begal saat membonceng dua orang anaknya berusia 3 dan 4 tahun di wilayah hukum Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota.

Galuh mengalami luka bacok kepala bagian kiri dan pergelangan tangan kiri saat mempertahankan sepeda motornya.

Peristiwa naas itu terjadi pada Kamis Tanggal 21 April 2022 sekira jam 06.20 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, saat itu koban Galuh Julitri hendak berangkat bekerja dengan mengendarai motor, tetapi Ia terlebih dahulu ingin menitipkan kedua anaknya berusia 3 dan 4 tahun ke rumah kakaknya.

"Saat di tengah perjalanan, korban dipepet dari belakang oleh dua orang pelaku yang berboncengan motor, salah satu pelaku langsung memukul korban kearah muka, serta membacok korban dengan sebilah golok panjang mengarah kepala dan tangan sebelah kiri korban," ungkapnya. Selasa, (17/5/2022).

Lanjut Zain, sepeda motor korban berhasil dibawa pelaku, namun karena korban teriak minta tolong lalu sepeda motor korban ditinggal kembali oleh pelaku.

"Dua orang saksi berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian mendengar teriakan korban dan berupaya memberikan pertolongan, pelaku kabur tanpa membawa sepeda motor korban, namun korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan lengan kiri," ujar Kapolres.

Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit oleh saksi untuk mendapatkan pengobatan. dan atas peristiwa itu suami korban bernama Viqi Daruzi (28) melakukan pelaporan ke Polsek Teluknaga. 

Tim gabungan Polsek dan Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang ada di lokasi tempat kejadian perkara.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kedua pelaku dapat diidentifikasi berinisial E (46) dan MM (21) merupakan warga Lebak Banten," ungkap Zain.

Alhasil, upaya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan tim gabungan di Kampung Padarame, Desa Sukanegara Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten. Saat diintrogasi keduanya mengakui.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. 

• Zulfah