= Polres Subang Ungkap Kasus Pembobol Mini Market di Ciasem - Nuansa Metro

Polres Subang Ungkap Kasus Pembobol Mini Market di Ciasem


www.nuansametro.co.id - Subang
Kepolisian Resort Subang Polda Jabar melaksanakan kegiatan Press Release terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada mini market di plaza Mako Polres Subang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., Jum'at (13/5/2022).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Subang, lalu mengetahui bahwa pada hari Rabu dini hari 20 April 2022 sekira pukul 01.24 Wib HD, NR (DPO) dan DN (DPO) melakukan aksi pencurian di Alfamart Ciasem III Dusun Warungnangka RT 13/03 Desa Ciasem Tengah Kabupaten Subang. 
 
Ketika para pelaku sedang membuat lubang pada tembok luar Alfamart oleh NR (DPO) dan DN (DPO), sedangkan HD mengawasi pada saat pelaku lain melakukan pencurian disekitar TKP, saat melakukan aksinya diketahui oleh anggota Opsnal Sat Reskrim Polres bersama Anggota Polsek Ciasem serta warga sekitar YT selaku RT dan OT lalu sempat dikejar oleh sebagian warga.

Namun tidak berapa lama, warga pun berhasil mengamankan HD yang tampak mencurigakan berada tepat disekitar lokasi, HD yang akan melarikan diri menggunakan kendaraannya namun berhasil diamankan oleh warga dan Anggota Opsnal Sat Reskrim dan Anggota Polsek Ciasem yang sedang melakukan Patroli dan
 berhasil menangkap seorang pelaku berinisial HD.
 
Sedangkan 2 pelaku lain berhasil melarikan diri, berikut barang Bukti berupa 1 (satu) unit Kendaraan R4 merk Honda BRV 1.5 MT Warna Putih milik HD, kemudian Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Subang melakukan pengembangan terhadap TKP lainnya namun diakuinya bahwa ada melakukannya 3 TKP lainnya di Wilayah Subang dan 2 TKP di Wilayah Karawang, serta mencari pelaku lainnya namun keduanya NR (DPO) dan DN (DPO) sudah tidak ada dirumahnya.

HD (32) pembobol minimarket merupakan warga asal dari Cibalongsari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, yang kesehariannya sebagai penjual pecel lele di Klari Karawang, karena kurang merasa puas dengan penghasilan HD pun melakukan pekerjaan sampingan yang bertentangan dengan hukum dengan merampok di tiga minimarket di Daerah Kecamatan Ciasem Subang.

Dalam menjalankan aksinya, HD tidak sendirian dia ditemani oleh 2 orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi, HD beraksi di kecamatan Ciasem hingga berhasil dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Subang. Pelaku mencuri minimarket yang berada di Desa Sukamandijaya, Desa Ciasem Tengah dan minimarket yang berada di Desa Ciasem Girang. 

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkapkan, bahwa pelaku melakukan aksinya di 3 lokasi wilayah kecamatan Ciasem. Ketiga pelaku beraksi dengan mengendarai mobil dan membobol pintu minimarket dengan linggis dan perkakas lainnya.

Dari ketiga pelaku, HD (32) sudah berhasil kita amankan 1 ( satu ) unit mobil, 1 (satu) Buah Linggis besi, 1 (satu) Buah gunting besi warna hitam gagang merah, 1 (satu) Buah gunting seng gagang hijau pink
 dan 2 (dua) Buah tang paku warna hitam merah. Dengan modus operandi Pelaku menggunakan sarana Honda BRV yang dikendarai oleh Inisial (HD) bersama Inisial (DN) (DPO) dan Inisial ( NR ) (DPO) langsung berhenti di sekitar Alfamart.
 
"Kemudian dengan cara merusak tembok Alfamart dengan 
menggunakan perkakas tersebut, diantaranya linggis dan palu untuk membuat lubang agar bisa masuk kedalam Alfamart serta merusak CCTV yang berada didalam Alfamart. HD sendiri berperan sebagai pengawas area ketika mereka beraksi, sedangkan 2 orang lagi masih dalam pengejaran", ujar AKBP Sumarni saat Conference Press di Halaman Mapolres Subang. jum’at, (13/5/2022).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi mengenakan pasal 363 KUHP Pencurian dengan ancaman tahanan paling lama 7 tahun kepada pelaku.

• Oya