= Pelaksana Pembangunan Tower di Klari Membandel, Sat Pol PP Karawang Kembali Bertindak Tegas! - Nuansa Metro

Pelaksana Pembangunan Tower di Klari Membandel, Sat Pol PP Karawang Kembali Bertindak Tegas!


Foto : Sat Pol PP kabupaten Karawang kembali memasang segel di lokasi pembangunan Tower di Klari, Rabu (25/5).

www.nuansametro.co.id - Karawang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali menyegel yang kedua kalinya menara telekomunikasi, yang diduga telah melakukan kembali kegiatan pengerjaan dari pihak operator Indosat, yang berada di Dusun Kawali RT 06 RW 04 Desa Pancawati Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Rabu (25/5) siang.

Pada dasarnya, dilakukan penyegelan kembali dikarenakan sesuai dengan hasil mediasi perihal perizinan dalam pembangunan, yang difasilitasi Kasat Intel Polres Karawang, AKP Agustinus Manurung melalui musyawarah dengan mengundang pengusaha serta pihak dinas dinas terkait, diantaranya PUPR, DPMPTSP, Satpol-PP Kabupaten Karawang, Satpol-PP Kecamatan Klari dan Kepala Desa Pancawati, dan beberapa warga.

Dalam mediasi tersebut pihak perusahaan diberi waktu selama 2 Minggu untuk mengurus perizinan terkait persetujuan bangunan gedung. 

Namun entah dari perintah siapa sehingga pekerja operator Indosat ini kembali meneruskan pekerjaannya, yang belum ditempuh perizinannya setelah diberi waktu.

Kasi Lidik PPUD Satpol PP Kabupaten Karawang, Wahyu memberikan teguran  keras kepada penanggung jawab pekerja operator Indosat bernama Yadi, dan memberikan secarik kertas berita acara lapangan, dalam pemberhentian pengerjaan sementara yang dilakukan oleh pekerja operator Indosat, sampai perizinan persetujuan bangunan gedung dilakukan.

Yadi selaku penanggung jawab pekerja operator Indosat dilokasi saat dikonfirmasi oleh Nuansa Metro, terkait dengan pelaksanaan pekerjaannya, yang diduga telah melanggar aturan, dimana tower tersebut telah di pasang pita garis dan stiker Belum Berizin Pol PP Kabupaten Karawang.

Dirinya mengungkapkan, tidak akan melakukan kegiatan secara semena-mena, karena tidak mungkin adanya pengerjaan kalau tidak ada perintah. Mengacu pada perintah pihak PP dan BMG, hingga akhirnya pengerjaan operator Indosat pun dilakukan. 

"Adapun informasi dari pihak BMG, yang katanya sedang diurus oleh pihak BMG,"  Pungkasnya.

• Oya