= LMP Mada Jabar Surati Jamwas Kejagung RI, Terkait Kasus Dugaan Aliran Dana Aspirasi Anggota DPRD Karawang - Nuansa Metro

LMP Mada Jabar Surati Jamwas Kejagung RI, Terkait Kasus Dugaan Aliran Dana Aspirasi Anggota DPRD Karawang


Foto : Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Jawa Barat (Kamada LMP Jabar) H. Awandi Siroj Suwandi.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Laporan Informasi (LI) dari Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (Ormas LMP Mada Jabar), sepertinya serius ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Karawang dengan langsung melakukan pengumpulan data dan pengumpulan keterangan (Puldata Pulbaket), tentang adanya dugaan aliran dana aspirasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang untuk dana operasional salah satu Partai Politik (Parpol).

Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Jawa Barat (Kamada LMP Jabar) H. Awandi Siroj Suwandi berpendapat, bahwa kinerja Kejari Karawang perlu diacungi jempol, karena tidak berselang lama setelah pihaknya menyampaikan LI, langsung ditindak lanjuti. 

Sebagaimana yang disampaikan ibu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang pada Senin, 9 Mei 2022 lalu.

"Meski pun tetap saja ada pihak - pihak yang nyinyir di Sosial Media (Sosmed), dan meragukan kinerja Kejari Karawang. Tapi bagi saya, tidak ada sedikit pun keraguan. Karena saya memiliki keyakinan penuh, bahwa Kejari bisa menindak lanjuti persoalan ini secara profesional dan transparan," ucap abah Wandi kepada media ini, Rabu (11/5/2022).

Dijelaskan olehnya, LMP memahami betul, dalam mengungkap dugaan korupsi itu bukan hal yang mudah, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. 

"Tapi walau begitu, saya pribadi memiliki keyakinan, penyidik Kejari Karawang memilik kredibilitas yang tinggi. Apa lagi untuk mengungkap sebuah pengakuan yang disampaikan melalui media massa, tinggal terus menggali informasi dan data"  terangnya.

Menurutnya, untuk membuktikan keseriusan LMP Mada Jabar, pihaknya juga akan secepatnya menyurati Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), agar melakukan supervisi terhadap jalannya proses penyelidikan dan penyidikan.

"Hal ini perlu kami lakukan, karena selain untuk menjawab keraguan publik, juga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya intervensi dari oknum - oknum tertentu. Sebab yang kami tahu, lembaga Kejaksaan RI saat ini sedang dipimpin oleh Jaksa Agung (JA) yang memiliki integritas tinggi,"  tandasnya.

Kata Awandi, dalam kasus dugaan adanya aliran dana aspirasi untuk Partai ini tidak bisa dianggap sepele. Karena uang Negara tidak boleh dipermainkan, apa lagi peruntukannya untuk pembangunan. 

"Padahal, kasus - kasus soal jual beli proyek aspirasi pada periode DPRD Karawang yang terdahulu harus dijadikan pembelajaran, sehingga ada beberapa anggota DPRD Karawang sampai masuk bui,"  pungkasnya.

• Irfan Sahab