= Ramai Kasus Fee 5% Dana Pokir, Ketum LSM Barak : "Ungkap Juga Succes Fee Pengusaha Ke Anggota DPRD Karawang" - Nuansa Metro

Ramai Kasus Fee 5% Dana Pokir, Ketum LSM Barak : "Ungkap Juga Succes Fee Pengusaha Ke Anggota DPRD Karawang"


Foto : Ketua Umum LSM Barisan Rakyat Indonesia, D. Sutedjo, MS

www.nuansametro.co.id - Karawang
Ketua Umum LSM Barisan Rakyat Indonesia (Barak Indonesia) D. Sutedjo turut buka suara terkait dugaan adanya succses fee dana Pokir anggota dewan, yang saat ini kasusnya sedang di tangani Kejaksaan Negeri Karawang.

Sutedjo sangat mendukung dan mendorong Kajari Karawang untuk menegakan supermasi hukum di Kabupaten Karawang, seperti pengungkapan dan penegakan hukum kasus dugaan pemberian fee dana Pokir.

Menurut Sutedjo, pemberian succses fee dana pokir sudah masuk ke dalam kategori pasal penyuapan. 

"Ungkap juga pemberian fee dana pokir oleh pengusaha kepada anggota dewan terkait proyek pembangunan daerah. Baik di beri 5% maupun 10% itu sudah merupakan kategori penyuapan,"  ujarnya.

Sutedjo mengatakan, Kajari Karawang harus terus mengembangkan kasus dugaan pemberian fee dana pokir, karena dalam perkara penyuapan tidak hanya yang di suap saja yang di periksa.

"Namun para pengusaha pemberi suap pun harus di periksa, dalam unsur hukum pemberi suap maupun penerima suap harus di hukum,"  ungkapnya.

Lebih lanjut Sutedjo mengatakan, kasus dugaan fee pokir ini jangan di bawa-bawa ke ranah Politik. 

"Kajari Karawang harus menegakan hukum seadil-adilnya, yang menyuap dan di suap harus di hukum, semuanya harus masuk teralis besi,"  tegasnya.

• Irfan Sahab