= 4 Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang - Nuansa Metro

4 Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang


Foto : Unsur pimpinan DPRD bersama Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

www.nuansametro.co.id - Karawang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, pada Senin (28/3/2022) lalu, dengan agenda sebagai berikut,

Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak menular.
Perubahan Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.

Pembentukan Pansus- pansus DPRD tentang :
a. Raperda Tentang Penamaan Jalan dan Penomoran Gedung.
b. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2021.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang di dampingi oleh para Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah juga para Asisten.

Turut menyaksikan, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.

(Adv/NP)