= Di Cengkareng, Paman Diduga Cabuli Keponakannya Yang Masih di Bawah Umur - Nuansa Metro

Di Cengkareng, Paman Diduga Cabuli Keponakannya Yang Masih di Bawah Umur


Foto : Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo saat konferensi pers.

www.nuansametro.co.id - JAKARTA
Ironis, seorang pemuda disinyalir tega mencabuli bocah wanita yang masih keponakan sendiri. Kejadian tersebut terjadi di wilayah Kapuk Cengkareng Jakarta Barat, pelaku berinisial SB (29) yang merupakan paman korban, diduga melakukan pencabulan terhadap A (10) sebanyak 5 kali dengan diimingi sejumlah uang.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya menerima laporan pada tanggal 29/3/2022 terkait tindak pidana pencabulan.

"Pelaku masih ada hubungan saudara dengan korban (keponakan) dan sudah dicabuli sebanyak 5 kali," kata Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Rabu, (30/3/2022).

Ardhie menjelaskan, awalnya korban melaporkan kepada orang tua nya bahwa kemaluannya merasakan sakit.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, didapati hasilnya ada luka robek pada kemaluan anaknya, lalu melaporkan kepada polsek Cengkareng.

"5 kali pelaku mencabuli korban dalam waktu sebulan dengan diimingi sejumlah uang,"  tuturnya.

Motifnya, karena pelaku nafsu dan sering menonton film porno, dimana korban sering main dan tidur dirumah pelaku terutama pada hari Sabtu dan Minggu. Sehingga pada saat ada kesempatan, pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut.

"Pelaku juga sudah memiliki istri," ucap Ardhie.

Ardhie menjelaskan, pihaknya juga sudah berkordinasi dengan P2TP2A untuk mendampingi korban terkait masalah psikologis korban.

Foto : Terduga pelaku pencabulan.

"Pelaku mencoba untuk melarikan diri dan berhasil kami amankan diwilayah Tangerang. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1 jo 76e UURI nomor 17 tahun 2016tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara"  tutup Ardhie. 
(ZuL)