= PT. CDS Diduga Lakukan Penipuan, Sekdisnaker Karawang : "PT. CDS Belum Memiliki Kelengkapan Izin, Perusahaan Tersebut Ilegal" - Nuansa Metro

PT. CDS Diduga Lakukan Penipuan, Sekdisnaker Karawang : "PT. CDS Belum Memiliki Kelengkapan Izin, Perusahaan Tersebut Ilegal"


Foto : Sekertaris Disnaker Karawang, Hj. Rosmalia.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Sungguh terlalu, kembali terjadi untuk kesekian kalinya di Kabupaten Karawang, para pencari kerja diduga menjadi korban penipuan oleh perusahaan atau yayasan penyalur tenaga kerja. 

Baru-baru ini viral di media sosial, sejumlah pencari kerja berkeluh kesah karena sudah menjadi korban penipuan yang di duga dilakukan oleh PT. CDS, yang beralamat di Komplek gudang logistik Blok A2-9, Kelurahan Tanjungpura, Karawang Barat, Karawang Jawa Barat.

Dalam video tersebut, para pencari kerja maupun yang sudah bekerja menceritakan kesedihannya karena merasa sudah di tipu oleh PT. CDS, mereka ada yang membayar Rp. 3,5 juta dan ada yang membayar Rp. 5 juta untuk masuk bekerja di perusahaan tersebut.

Masih dalam video tersebut, para korban penipuan menceritakan mereka ada yang baru kerja satu bulan sudah dikeluarkan, ada yang baru dua minggu bekerja sudah dikeluarkan tanpa alasan yang jelas, bahkan mereka pun tidak diberikan gaji oleh perusahaan tersebut selama mereka bekerja. Rata rata para korban penipuan tenaga kerja berasal dari Karawang yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang. 

Penelusuran jurnalis Nuansa Metro dilokasi PT. CDS, di kantor tersebut terlihat sudah kosong, tidak ada aktivitas apapun, perusahaan tersebut tidak beroperasi lagi, menurut keterangan salah satu warga yang bekerja dekat kantor PT. CDS, yang enggan disebutkan namanya, ia menceritakan bahwa perusahaan tersebut sudah kosong sejak beberapa hari yang lalu, sudah tidak ada kegiatan apapun di perusahaan tersebut. 

Ia menjelaskan, PT. CDS belum lama beroperasi disini, kurang lebih satu setengah bulan.

"Informasi yang saya terima, perusahaan tersebut memproduksi tusuk sate dan tusuk gigi, "  ujarnya, jum'at (11/2/2022).

Foto : Diduga para korban penipuan yang dilakukan PT. CDS.

Di tempat terpisah, Sekertaris Disnaker Karawang, Hj. Rosmalia Dewi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sidak ke PT. CDS pada hari Rabu lalu.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, namun saat sidak kami tidak bertemu dengan pihak perusahaan, karena perusahaan sudah dalam keadaan tutup tidak ada aktivitas," ujar Rosmalia saat dikonfirmasi oleh nuansametro.co.id diruang kerjanya. 

Rosmalia menambahkan, Disnaker Karawang sudah melakukan rapat koordinasi dengan lintas dinas untuk mengetahui legalitas perusahaan itu.

"Dari Informasi DPMPTSP Karawang dan Disperindag Karawang, PT. CDS belum memiliki kelengkapan izin, perusahaan tersebut ilegal, kami masih mendalami terus kasus ini,"  ungkapnya.

Rosmalia menuturkan, untuk para korban penipuan untuk segera melaporkan ke Kepolisian.

"Ini kan penipuan, sudah masuk ranah pidana, maka segera laporkan ke Kepolisian Polres Karawang"  sarannya.

Lebih lanjut Rosmalia menghimbau kepada seluruh warga Karawang, untuk berhati hati dalam mencari atau menerima informasi lowongan kerja, harus lebih teliti jangan tergiur dengan modus iming - iming bisa masuk kerja dengan membayar sejumlah uang.

Foto : Kantor PT. CDS.

Rosmalia menjelaskan, saat ini Disnaker Karawang sudah membuka layanan info lowongan kerja melalui online, dengan mengakses http://Infoloker.karawangkab.go.id setiap harinya ada informasi lowongan kerja di perusahaan yang berada di Kabupaten Karawang. 

"Untuk masyarakat Karawang yang sedang mencari kerja segera akses http://Infoloker.karawangkab.go.id,"  pungkasnya.  (Irfan/Red)