= KPK Lakukan OTT Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sebuah Perkara di PN Surabaya - Nuansa Metro

KPK Lakukan OTT Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sebuah Perkara di PN Surabaya


Foto : Gedung KPK Jakarta.

www.nuansametro.co.id - Jakarta
Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meringkus tiga orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022) malam.

“Dalam kegiatan operasi tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, pada Kamis (20/1/2022).

Ali Fikri menyebut tiga orang ditangkap tim satgas KPK di antaranya yakni, oknum Hakim, oknum Panitera dan oknum pengacara.

Mereka ditangkap diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ali mengatakan, KPK memiliki waktu 1×24 jam. Untuk menentukan nasib pihak-pihak yang telah ditangkap apakah berstatus tersangka atau tidak.

“Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” kata Ali.

Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Ali, akan pastikan menyampaikannya kepada publik. (ZuL)