= Kadisbudpar Karawang Membantah, Yudi :“Tidak Ada Retribusi Wisata Batu Tumpang dan Curug Bandung Masuk PAD" - Nuansa Metro

Kadisbudpar Karawang Membantah, Yudi :“Tidak Ada Retribusi Wisata Batu Tumpang dan Curug Bandung Masuk PAD"


Foto : Karcis tanda masuk kawasan wisata Batu Tumpang.

www.nuansametro.co.id - Tegalwaru
Gunung Sanggabuana yang terletak di Karawang Selatan banyak memendam keindahan dan keunikan tersendiri, seperti  Curug Peuteuy, Batu Tumpang dan Curug Bandung.

Pintu masuk lokasi wisata ini berada Kampung Bakansitu Desa Mekarbuana Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang, karena lokasi wisata berada di luar lahan kehutanan, sehingga pengelolaan wisata tersebut tidak dikelola oleh PT. Perhutani, tetapi oleh kelompok orang yang diduga hanya menjadi ajang pungli.

Hal ini terungkap dari hasil investigasi Tim nuansametro.co.id, setiap pengunjung wisata masuk ke objek wisata tersebut, pengunjung diwajibkan membayar tiket masuk sebesar Rp. 10.000,- /orang, dengan jenis tiket polos, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang mengeluarkannya.

Jaji Maryono selaku Kepala Desa Mekarbuana Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang pada tim nuansametro.co.id ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa, kepemilikan tanah objek wisata tersebut terdiri dari pejabat tinggi di Pemerintahan Daerah Karawang, Endang Warsa, Nining dan Denharrahlat.

Sedangkan koordinator pengelolaan wisata tersebut oleh seseorang tokoh masyarakat di Kampung Sirnaruju Desa Mekarbuana Kecamatan Tegalwaru  dengan melibatkan Karang Taruna.

“Pengelola karang taruna sedang koordinatornya Haji,"  kata Jaji Maryono.

Jaji Maryono yang biasa dipanggil Odang juga mengakui, bahwa untuk masalah persentase/pembagian hasil penjualan tiket tidak tahu secara detail, sepengetahuannya ada buat desa Rp 500/tiket, Disparbud Rp 1500/tiket sesuai Perda tentang retribusi.

Jaji Maryono berharap, Peraturan Bupati tentang Desa Wisata segera terbit, sehingga pengelolaan wisata Batu Tumpang dan Curug Bandung bisa dikelola oleh desa, dengan pengelolaan lebih baik, seperti jaminan asuransi pada setiap pengunjung.

“Kami berharap Perbup Desa Wisata segera terbit, dan pengelolaan wisata dapat oleh desa, dan setiap pengunjung yang membeli tiket mendapatkan jaminan asuransi”, harap Jaji Maryono.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu pengurus karang taruna desa Mekarbuana, bahwa karang taruna mendapatkan persentase dari tiketing sebesar Rp 1.050/tiket, ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya.

Di tempat terpisah, Yudi Yudiawan selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan membantah adanya retribusi tiketing wisata Batu Tumpang dan Curug Bandung ke Disparbud, dengan mengatakan bahwa pengelola wisata Batu Tumpang dan Curug Bandung belum ada MoU atau kesepakatan.

Sedangkan yang sudah ada kesepakatan/MoU yaitu objek wisata yang dikelola dibawah naungan PT Perhutani KPH Purwakarta, seperti Green Canyon, Gunung Sanggabuana, dan Curug Cigeuntis.

“Berdasarkan data kang, Objek Wisata Batu Tumpang, Curug Bandung belum ada MoU/kesepakatan. Yang sudah ada kesepakatan yaitu objek wisata yang dikelola dibawah naungan PT. Perhutani, seperti Green Canyon, Gunung Sanggabuana dan Curug Cigeuntis tapi tidak termasuk untuk wisata puncak Sempur, puncak Pinus dan Curug Cipanunda”, kata Yudi Yudiawan melalui WhatsAppnya.

“Yang sudah ada kesepakatan artinya ada retribusi yang menjadi PAD”, pungkas Yudi Yudiawan.

Sungguh ironis jika yang dikatakan oleh Yudi Yudiawan selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang itu benar, wisata Batu Tumpang dan Curug Bandung tidak ada retribusi yang menjadi PAD.

Karena berdasarkan hasil investigasi ke tempat tersebut sudah digelontorkan anggaran APBD II untuk pembangunan MCK dan Homestay, dan disinyalir jalan lingkar Sirnaruju yang viral dengan jembatan “Buntu” Sirnaruju akan menuju ke tempat wisata tersebut. (Deden/Red)