= Kadis LHK Karawang Menyebut Data Sudah di Barjas, Namun Bagian Barjas Tegas Menyangkal - Nuansa Metro

Kadis LHK Karawang Menyebut Data Sudah di Barjas, Namun Bagian Barjas Tegas Menyangkal


Foto : Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, H. Wawan Setiawan.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Perihal adanya berita yang dipublish oleh nuansametro.co.id, pada 4 Januari 2022 dengan judul berita "Biaya Pembuatan Dokumen UKL/UPL Ipal Untuk Puskesmas di Karawang Sebesar Rp. 20 juta", mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Drs. H. Wawan Setiawan.

H. Wawan saat diwawancarai oleh jurnalis Nuansa Metro melalui pasilitas WhatsApp nya, mengungkapkan, bahwa proses pembuatan dokumen UPL/UKL Ipal untuk puskesmas seKabupaten Karawang itu sudah sesuai mekanisme melalui Barjas. 

"Bener itu ke konsultan, ada di bagian Barjas data-datanya, saya gak hapal. Setahu saya, kemaren Staff LH bolak balik pengurusannya ke Barjas"  ucap H. Wawan.

Sementara itu, kepala bagian Barjas, H. Wahyu saat dikonfirmasi oleh jurnalis Nuansa Metro, menyangkal perihal adanya lelang dokumen UPL/UKL Ipal dari Dinas lingkungan hidup dan kebersihan kabupaten Karawang.

Foto : H. Wahyu

"Untuk tender dokumen UPL/UKL Ipal yang di dinas DLHK Karawang tidak ada. Untuk pengadaan barang jasa itu, tidak semuanya melalui Barjas. Kalau melalui barjas itu, harus berdasarkan pengajuan dari dinas terkait. Dan untuk yang DLHK memang tidak ada berkasnya disini (Barjas, red)"  ungkap Wahyu.

Wahyu pun, menyarankan kepada jurnalis Nuansa Metro untuk mengecek ke dinas terkait atau ke puskesmas. 

"Coba saja cek ke dinas terkait atau ke puskesmasnya kang"  tandasnya. (Tata/Deden)