= Sri Rahayu Agustina Prihatin, Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jabar Mengalami Peningkatan - Nuansa Metro

Sri Rahayu Agustina Prihatin, Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jabar Mengalami Peningkatan


Foto : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa barat, dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, melaksanakan  giat sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat, kepada siswa/siswi SMK, mahasiswa/wi dan organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Karawang, bertempat di Kantor DPD KNPI Kabupaten Karawang, Kamis (16/12/2021) 

"Hari ini kami melaksanakan kegiatan sosialisasi perda tentang perlindungan anak, dan kedepannya kami akan terus mensosialisasikan Perda no. 3 tahun 2021, yang sudah dihasilkan oleh anggota DPRD provinsi Jawa Barat yang berkolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam hal ini DP3AKB Provinsi Jabar sebagai penggagas," ucap Sri. 

Sri Rahayu merasa prihatin saat ini tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan, khususnya kekerasan terhadap anak. 

"Beberapa kasus yang kami temukan di Jawa Barat ini cukup luar biasa, yang sedang heboh-hebohnya hari ini adalah kaitan dengan satu sekolah, yang gratis di kota Bandung ternyata ada efek yang tidak bisa kita maafkan,"  tutur Sri Rahayu.

Sebagai politisi perempuan dan aktivis pegiat perlindungan perempuan dan anak, Sri Rahayu sangat konsen terhadap perlindungan perempuan dan anak, Sri mengecam keras terhadap adanya oknum guru yang mencabuli siswinya 12 orang dan sampai melahirkan anak.

"Ini sungguh-sungguh miris bagi saya ketika hari ini terjadi di Jawa Barat dan ada lagi yang notabene adalah sekolah ramah anak, tapi tidak aman sekolah gratis hanya modus namun ternyata menjual bayinya ini sebagai anak yatim piatu,"  ungkap Sri

Lebih lanjut Sri menjelaskan, akibat terjadinya perilaku kejahatan tersebut, perda tersebut harus segera di sosialisasikan dan dibutuhkan kerjasama yang baik untuk menekan tingkat kekerasan terhadap anak di seluruh Indonesia khususnya di Jawa barat.

"Saat ini kami sudah sosialisasikan di 27 Kabupaten Kota secara daring bersama DP3AKB  provinsi Jawa Barat, Deputi perlindungan anak Kementerian PPA, bagian hukum dan praktisi aktivis perlindungan anak," papar Sri.

Untuk mensosialisasikan Perda ini, Sri Rahayu akan menggandeng para aktivis aktivis perempuan dan  organisasi yang peduli terhadap anak diantaranya Motekar, PEKA, Puspa dan P2TP2A yang sudah dibentuk di beberapa kabupaten kota ini bisa mensosialisasikan kepada masyarakat.

"Karena kekerasan terhadap anak yang terjadi akibat orang terdekat, pemahaman ini harus diberikan kepada masyarakat bahwa jangan pernah lengah untuk melindungi anaknya, jangan pernah terkecoh dengan orang terdekat yang baik ternyata dia lah laku sesungguhnya kekerasan terhadap anak,"  tegas Sri.

Sri berharap tingkat kekerasan terhadap anak di Jawa Barat, bisa disosialisasikan ketingkat bawah melalui rapat minggon Kecamatan maupun Desa, agar perilaku kejahatan terhadap anak dan perempuan bisa di cegah.

"Insya Allah kita akan terus berjuang dengan instansi serta seluruh stakeholder untuk pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan,"  pungkasnya.  (Irfan)