= Petugas Gabungan Melakukan Giat PPKM Level 2 dan Cipta Kondisi Kamtibmas di Wilkum Polsek Klari - Nuansa Metro

Petugas Gabungan Melakukan Giat PPKM Level 2 dan Cipta Kondisi Kamtibmas di Wilkum Polsek Klari


Foto : Apel Sebelum dilaksanakan kegiatan, dan berdoa bersama untuk kelancaran dan keamanan dalam kegiatan, Sabtu (18/12) malam hingga dini hari.

www.nuansametro.co.id - Karawang
Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan kegiatan dalam rangka Woro - woro pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Level 2, antisipasi penyebaran Covid 19 dan penegakan disiplin Prokes Covid 19 serta antisipasi C3 di wilayah Hukum Polsek Klari, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama, SH, S.IK, MM, pada hari Sabtu (18/12/2021 ) malam.

Kegiatan Ops. Imbangan/KRYD Gabungan Koramil Klari / TNI - POLRI dan Instansi terkait. Dasar pelaksanaan tersebut sesuai dengan Inmendagri No.32 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid -19). 

Dengan rute wilayah yaitu terminal Klari, sepanjang Jln. Buana Taman Sari Raya, sepanjang Jln. Perumahan Kartika Resident, Statsiun Klari, Lampu Merah LOTTE perbatasan dengan Wilayah Polsek Karawang Kota, Kedai Cafe kuliner Perumahan De' Kraton.

Serta di Jamboe Mie Aceh, Cafe/ Karaoke Bendungan Walahar, Jln. Raya Curug Desa Curug Kecamatan Klari, perbatasan antara Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Purwakarta, dan Taman Makam Pahlawan, perbatasan dengan Polsek Purwasari.

Dengan kekuatan personil dari Polsek Klari berjumlah 12 Personil, Koramil Klari 2 Personil, dan Satpol PP Kecamatan Klari 3 Personil Kapolsek Klari, dipimpin oleh Kompol Ricky Adipratama didampingi Panit I IK Iptu Alben Samosir, Panit Sabhara Ipda Yoyo Waluyo dan Kasat Pol PP Kecamatan Klari Asep.

Seluruh personel memberikan himbauan dan penertiban kepada warga masyarakat, pengelola pengusaha Cafe, dan Rumah Makan, agar menerapkan Protokol Kesehatan dan mematuhi Inmendagri No. 32 tahun 2021 dan Keputusan Bupati Karawang, guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

Juga membagikan masker kepada warga dan pengunjung Cafe/kedai Kuliner yang tidak menggunakan masker sebanyak 100 Pcs, Alfamart dan Indomart, Kafe/Karaoke, Kedai Kuliner.

Petugas juga membubarkan kerumunan warga dan anak muda yang tidak menerapkan Prokes Covid-19, dan membubarkan Komunitas muda-mudi yang sedang nongkrong tanpa memperhatikan Protokol Kesehatan Covid 19.

Mobiling secara Random ( Acak ) dilaksanakan ke titik rawan, diantaranya antisipasi tawuran dan maraknya kembali keberadaan geng motor yang meresahkan masyarakat. 

Dibeberapa tempat nongkrong anak muda dan Gang Motor tak luput dari sasaran, juga dilakukan Operasi Miras (minuman keras).

Selama giat dilaksanakan menjelang dini hari, dapat berjalan dengan aman lancar dan kondusif. (Oya/Jhon)