= Tiga Terduga Sindikat Narkoba Tak Berkutik, Saat di Bekuk Polisi - Nuansa Metro

Tiga Terduga Sindikat Narkoba Tak Berkutik, Saat di Bekuk Polisi


Foto : Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Mapolres Sumbawa Besar.

www.nuansametro.co.id - Sumbawa Besar
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Alas Barat, Jumat (5/11) malam pukul 22.30 Wita. 

Hal ini setelah tim menggerebek dua rumah yang diinformasikan tempat transaksi narkoba. Dari penggrebekan ini, tim mengamankan tiga orang. Yaitu, KR alias Dani (34) dan RH alias Rudi (23)—keduanya warga Desa Gontar Alas Barat, serta MS alias Pri (37) warga Desa Mapin Rea Alas Barat.

Dalam penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti. Di kediaman Dani, Dusun Gaya Baru, Gontar, diamankan 6 poket shabu seberat 6,77 gram, pipa kaca, korek gas, bong, sumbu, sebundel klip obat dan uang tunai Rp 1 juta. Sedangkan di kediaman Pri, diamankan bong, korek gas, rokok, HP dan uang tunai Rp 2.775.000. 

Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, Sabtu (6/11) menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. 

Selanjutnya Kasat Reserse Narkoba IPTU Malaungi, SH, MH. meluncur ke kediaman Dani yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Di rumah itu, tim menangkap Dani dan Rudi. 

Saat digeledah, tim menemukan 4 poket sabu milik Rudi dan 2 poket milik Dani yang disimpan di lemari kamarnya. 

Dari keterangan dua orang ini, terungkap nama MS alias Pri. Tim pun bergeser ke rumah Pri. Namun saat digeledah, tidak ditemukan adanya barang haram, hanya barang bukti lainnya yang mengarah ke penggunaan narkoba. 

Ketiganya langsung digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut. Mereka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rls/spy)