= Polsek Cakranegara Berhasil Meringkus Duo Spesialis Curanmor - Nuansa Metro

Polsek Cakranegara Berhasil Meringkus Duo Spesialis Curanmor


Foto ; Polsek Cakranegara saat konferensi pers.

www.nuansametro.co.id - Mataram
Tim Opsnal Polsek Cakranegara mengungkap kasus Pencurian dua sepeda motor di Jalan Trijata, Lingkungan Karang Jangu, Kelurahan Saptamarga, Cakranegara, Kota Mataram, yang terjadi pada Sabtu, awal Oktober 2021 lalu.

Pelaku MI alias Yas (27) warga Dusun Grintuk Desa Trowai Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, nekat mencuri sepeda motor tersebut dengan mengajak dua rekannya yakni, SR alias Nuh (24) dari Dusun Sentalan, Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

"Satu lagi adalah SI alias Di yang kini sudah kami tetapkan menjadi DPO," ungkap Kapolsek Cakranegara, Kompol Nasrullah, S.I.K saat dikonfirmasi media pada Kamis (4/11).

Dari pengakuan MI alias Yas, sebelum melakukan aksinya, ia meminjam mobil bapaknya untuk menjemput dan mengantar rekannya untuk beraksi atas inisiatif rekannya.

Atas aksi kejahatannya korban mengalami kerugian sebesar Rp 37 juta. Kini tersangka SR alias Nuh sudah ditahan di Mapolres Lombok Tengah dan MI alias Yas di Polsek Cakranegara.

 "Mereka akan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas Kapolsek Cakranegara. (Rls/spy)